Berita
Melanie, penyanyi sekaligus aktivis kesejahteraan hewan, berencana menuntut Doni Herdaru Tona, pendiri Animal Defenders Indonesia, atas tuduhan penyiksaan terhadap hewan.
Pemberlakuan BBM standar Euro 4 ternyata belum menyasar sepeda motor, tapi masih fokus pada kendaraan roda empat atau lebih.
Koalisi Jawa Timur Peduli Agraria berunjuk rasa menuntut pemerintah agar menghentikan perluasan industri ekstraktif untuk menyelamatkan ruang hidup rakyat di berbagai wilayah.
Koordinator Working Group ICCAs Indonesia (WGII), Kasmita Widodo, menyayangkan kontribusi masyarakat adat sebagai bagian tata kelola konservasi Indonesia masih belum diakui secara penuh oleh pemerintah.
Penggunaan bahan bakar padat di rumah tangga di Indonesia masih sangat dominan. Gas karbon yang timbul dari penggunaan bahan bakar padat untuk aktivitas masak-memasak setiap hari akan mengancam kesehatan perempuan.
Saat ini, Pusat Konservasi Tumbuhan Kebun Raya LIPI menyatakan bahwa Kebun Raya Bogor sudah masuk kategori tempat wisata yang sampah plastik dan kalengnya cukup signifikan.
Perubahan iklim diperkirakan akan membuat perangkap bagi penguin Afrika yang membuat satwa ini mencari makanan di tempat minim ikan, demikian diungkapkan melalui pemindaian satelit.
Lebah berperan penting bagi keberlanjutan hidup manusia. Melalui penyerbukan, serangga membantu menyediakan sepertiga pangan di dunia.
Hingga kini prediksi gempa secara pasti masih menjadi masalah. Indonesia diakui masih belum mampu memprediksi gempa secara pasti di mana dan kapan akan terjadi.
Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, akan merelokasi 32 rumah warga yang terdampak longsor di Dusun Tangkil, Desa Banaran, Kecamatan Pulung.
Pemerintah akan mewajibkan 16 jenis industri untuk memasang sistem monitoring air limbah secara online. Kewajiban ini nantinya akan diatur di dalam Peraturan Menteri yang tengah dibahas oleh KLHK.
Tim SAR gabungan kembali menemukan satu korban tertimbun tanah longsor di Desa Banaran, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada hari ketiga pencarian, Selasa (04/04).
Pemerintah melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 resmi menerapkan standar emisi Euro 4 bagi kendaraan bermotor.










































