Jakarta (Greeners) — Identifikasi Important Bird and Biodiversity Areas (IBA) di Papua berhasil memetakan 59 lokasi penting bagi burung dan keanekaragaman hayati. Total luasnya mencapai 10.545.269 hektare. Luasan ini mencakup sekitar 25,58 persen wilayah Papua, menjadikannya kawasan dengan jumlah dan luas IBA terbesar di Indonesia.
Head of Conservation & Development Burung Indonesia, Adi Widyanto, mengatakan data tersebut kini dapat publik akses. Melalui kerja sama Burung Indonesia dan berbagai mitra strategis, informasi ini dapat menjadi alat bantu utama dalam menentukan daerah prioritas pelestarian keanekaragaman hayati di Papua dengan menggunakan burung sebagai indikator utamanya.
Papua terkenal sebagai wilayah dengan kekayaan hayati yang sangat tinggi. Berdasarkan kajian terbaru, kawasan ini menjadi rumah bagi 641 spesies burung. Dari jumlah tersebut, 252 spesies merupakan endemis Pulau Papua, sementara 75 spesies lainnya endemis Indonesia.
“Sayangnya, kekayaan ini menghadapi ancaman nyata dari perburuan yang tidak berkelanjutan, perubahan iklim, serta modifikasi lanskap yang mengakibatkan 14 spesies burung kini terancam punah secara global,” kata Adi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/3).
Dari hasil pemetaan IBA tersebut, terdapat lima wilayah yang menjadi prioritas utama untuk eksplorasi lebih lanjut karena signifikansi ekologisnya. Wilayah itu meliputi Pulau Waigeo, Pulau Misool, Pulau Biak, Pegunungan Cycloop, serta kawasan Wandamen–Wondiboy.
Identifikasi Berbasis Standar Ilmiah
Konsep IBA menggunakan standar identifikasi yang diakui secara global dengan empat kriteria ilmiah. Kriteria pertama (A1) berfokus pada daerah yang memiliki populasi burung yang terancam punah secara global.
Kriteria kedua (A2) untuk mengidentifikasi lokasi yang memiliki populasi burung dengan sebaran terbatas di bawah 50.000 km². Selanjutnya, kriteria ketiga (A3) menekankan pada daerah yang menjadi habitat bagi populasi signifikan dari burung yang hanya hidup di bioma tertentu saja.
Terakhir, kriteria keempat (A4) bagi lokasi yang menampung setidaknya 1% dari total populasi global untuk jenis burung yang hidup dalam koloni atau kelompok besar. Sebuah lokasi IBA dapat memenuhi salah satu atau bahkan kombinasi dari keempat kriteria ketat tersebut.
Proses identifikasi IBA di Indonesia merupakan perjalanan panjang yang menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait keterbatasan sumber daya. Secara global, konsep ini pertama kali diperkenalkan pada 1989 oleh International Council for Bird Preservation (ICBP). Kini ICBP dikenal sebagai BirdLife International.
Penulis: Dini Jembar Wardani
Editor: Indiana Malia











































