Bisa Fatal, Jangan Bakar Vegetasi di Samping Ruas Tol

Reading time: 3 menit
Cegah pembakaran hutan dan lahan di sisi jalan tol. Foto: Shutterstock

Jakarta (Greeners) – Vegetasi di samping ruas tol harus dijaga, jangan sampai terjadi pembakaran. Asap pekat pembakaran bisa berakibat fatal bagi para pengguna tol. Seperti kecelakaan beruntun 13 mobil di KM 253 ruas tol Pejagan – Pemalang, Kabupaten Brebes, Minggu (18/9) lalu menewaskan satu korban.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy memastikan pemicu kecelakaan beruntun itu berasal dari asap tebal imbas pembakaran ilalang di pinggiran tol. Asap pembakaran masuk ke ruas tol sehingga mengganggu jarak pandang pengguna kendaraan, baik dari arah Jakarta maupun Semarang.

Beruntung petugas jalan tol yang sedang berpatroli mengetahui hal itu dan menerjunkan tim mobil penyiram air guna memadamkan lahan yang terbakar.

Menanggapi hal ini, Guru Besar Teknik Sipil Universitas Tarumanegara Leksmono Suryo Putranto menyatakan, terbakarnya ilalang di sekitar jalan tol di luar kewenangan para pengelola jalan tol.

“Asap dari pembakaran itu sulit dihindari karena mereka hanya bertanggung jawab pada badan jalan tolnya. Sedangkan, pemanfaatan ruang milik jalan tol dan ruang manfaat jalan itu di luar kewenangan mereka,” katanya kepada Greeners, Selasa (21/9).

Lebih jauh ia mengungkap, baik badan jalan tol, pemanfaatan ruang milik dan ruang manfaat jalan tol tidak memiliki pagar pembatas. Sementara asap dari pembakaran yang berasal dari luar sulit untuk dicegah masuk ke dalam wilayah ini.

Leksmono menilai, pembakaran ilalang maupun kebakaran hutan lahan  (karhutla) yang memicu kecelakaan tak hanya terjadi di Indonesia. Kejadian serupa banyak terjadi pada masyarakat di dunia, seperti Amerika Serikat hingga Australia, terutama saat musim panas dan rawan terjadi karhutla.

“Itu pun tidak bisa langsung diselesaikan mengingat besarnya kebakaran. Yang paling penting adalah jika muncul asap yang membahayakan bagi pengguna jalan maka harus ditingkatkan kontrolnya, surveillance juga,” paparnya.

Manfaat Vegetasi di Jalan Tol

Ia menyebut, adanya vegetasi baik itu ilalang maupun pepohonan di sekitar ruas jalan tol memiliki dampak signifikan terhadap para pengguna jalan. Di satu sisi, hadirnya vegetasi ini bagian dari menjaga kelestarian bumi. Lalu bisa hidup berdampingan dengan alam dan berkelanjutan. Termasuk, beberapa vegetasi mampu menyerap emisi karbon yang pengguna jalan hasilkan.

Akan tetapi, ia juga menekankan pentingnya optimalisasi keamanan pemanfaatan jalan bagi pengguna. “Sehingga kita bisa memanfaatkan jalan dengan kemudahan aksesibilitas tapi di sisi lain kita juga menyelamatkan bumi,” imbuhnya.

Penting, sambung dia untuk melakukan aksi mitigasi dan deteksi dini yang lebih cepat di titik-titik rawan kebakaran hutan dan lahan. Dengan begitu pengelola badan tol bisa memastikan kecepatan pengemudi kendaraan, hingga arahan agar mereka tak terjebak dalam kabut asap. “Termasuk kecepatan aksi dari petugas jalan tol dan menerjunkan tim untuk memadamkan lahan ini juga patut diapresiasi,” ujar dia.

Sementara, pemerintah juga harus melakukan upaya mitigasi dan deteksi masif ke titik-titik rawan kebakaran hutan dan lahan. Termasuk titik yang berdekatan dengan jalan tol. “Karena vegetasi ini sangat rawan terbakar lagi,” ucapnya.

Polusi Udara

Polusi kendaraan bermotor sumbang pencemaran udara. Foto: Shutterstock

Filter Udara dan Peredam Kebisingan

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Yoga menilai pentingnya aspek penghijauan dalam pembangunan infrastruktur jalan tol di Indonesia. Seperti penanaman pohon di berbagai ruas jalan nasional maupun jalan tol di Indonesia.

“Selain untuk penghijauan dan peneduh jalan, pohon juga berfungsi sebagai filter udara pencemaran dan peredam kebisingan kendaraan,” katanya.

Untuk mengantisipasi pembakaran ilalang pengelola jalan tol harus bekerja sama dengan perangkat daerah setempat. Tujuannya untuk sosialisasi, pengawasan serta penertiban sepanjang koridor jalan tol. Edukasi masyarakat sekitar akan bahaya membakar ilalang di sisi jalan tol juga harus perangkat daerah lakukan.

“Termasuk jika ada warga yang akan membakar vegetasi tim bisa turun ke lokasi dan melakukan pemadaman di tempat,” ucapnya.

Bahkan kalau perlu pihak Kementerian PUPR dan Badan Pengatur Jalan Tol mengevaluasi, menegur hingga memberi sanksi pada pengelola jalan tol yang tak serius menangani hal ini.

Penulis : Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

Top