Jakarta (Greeners) – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) akan menyelenggarakan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) pada Februari hingga Maret 2025. Berbeda dengan tahun sebelumnya, kali ini HPSN akan dilakukan melalui aksi nyata di delapan lokasi berbeda. Hal itu untuk membangun semangat bersama dalam menyelesaikan masalah sampah.
Dengan tema “Kolaborasi untuk Indonesia Bersih,” kegiatan HPSN tahun ini akan berfokus pada upaya pengelolaan sampah yang dapat berkontribusi nyata dalam mencapai target pengelolaan sampah secara nasional. Rangkaian kegiatan ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, serta elemen masyarakat.
Sebanyak delapan Aksi Peduli Sampah Nasional (Asta) 2025 akan terselenggara di berbagai lokasi, antara lain pantai, gunung, mangrove, desa, pesantren, pasar, sekolah, dan kampus. Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama KLH/BPLH Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, HPSN merupakan kegiatan konkret yang bertujuan untuk menangani sampah secara serius, mulai dari hulu hingga hilir.
BACA JUGA: HPSN 2024: Saatnya Menilik Sampah Spesifik
“Kegiatan yang kita lakukan nanti bukanlah kegiatan besar-besaran yang sekadar perayaan, karena HPSN bukan untuk merayakan, tetapi untuk memperingati. Ini adalah peringatan atas peristiwa kritis terkait sampah yang sering terabaikan,” kata Vivien di Jakarta, Senin (3/2).
KLH/BPLH memilih delapan lokasi strategis untuk mengingatkan masyarakat bahwa pengelolaan sampah adalah cita-cita besar yang harus terwujud. Ia berharap peringatan HPSN ini dapat memperkuat upaya-upaya dalam pengelolaan sampah di berbagai sektor, baik di level pemerintah pusat, kementerian, lembaga, pemerintah daerah, mitra, NGO, aktivis, hingga komunitas.
Peringati dengan Aksi
Saat ini, capaian pengelolaan sampah di Indonesia baru mencapai 39 persen, yang berarti masih sangat rendah. Pengelolaan sampah seharusnya dapat mencapai 100 persen, sehingga kondisi pengelolaan sampah saat ini sudah darurat. Oleh karena itu, perlu upaya yang sangat besar untuk menyelesaikan persoalan sampah ini.
Direktur Penanganan Sampah KLH/BPLH, Novrizal Tahar, menegaskan bahwa HPSN 2025 harus terlaksana secara menyeluruh. KLH/BPLH akan melakukan sosialisasi kepada seluruh pemerintah daerah, yang mencakup 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Pesan utama yang ingin disampaikan adalah bahwa HPSN 2025 harus diikuti dengan aksi nyata, yang benar-benar menyentuh penyelesaian masalah sampah.
“Saat ini, ada 343 TPA yang berada dalam kondisi sanksi administrasi dan akan masuk dalam skema paksaan pemerintah. Tentu, kami berharap HPSN 2025 ini dapat memberikan perhatian kepada delapan tematik atau yang kita sebut dengan Asta, yang kami harapkan seluruh daerah di Indonesia juga dapat fokus pada tematik-tematik tersebut,” ujar Novrizal.
Jangkau Berbagai Sumber
Novrizal menjelaskan bahwa salah satu kegiatan yang akan berlangsung dalam waktu dekat adalah Asta Mangrove. Masalah sampah yang masuk ke kawasan mangrove perlu segera diselesaikan. Sebab, mangrove tidak dapat tumbuh dengan baik jika akar-akarnya terus tertutup sampah plastik.
Selanjutnya, ada Asta Gunung, karena masalah sampah di kawasan gunung juga menjadi persoalan serius di Indonesia. Selain itu, Asta Desa juga menjadi fokus, mengingat di Indonesia terdapat sekitar 70 ribu desa.
Novrizal berharap desa-desa ini dapat menjadi kekuatan penting dalam pengelolaan sampah. Sebab, selama ini fokus lebih banyak pada perkotaan sehingga persoalan sampah di desa sering kali terlupakan.
BACA JUGA: HPSN 2023, Tuntas Kelola Sampah untuk Kesejahteraan Masyarakat
Selain itu, KLH/BPLH juga akan memasukkan kampus, sekolah dasar, serta pesantren dalam fokus pengelolaan sampah. Di Indonesia, terdapat sekitar 42.000 pesantren dengan jumlah santri yang sangat besar. Bahkan, sampah di pesantren bisa setara dengan separuh sampah di Jakarta. Oleh karena itu, ini menjadi persoalan serius yang harus segera ditangani dengan baik.
Dalam melaksanakan kegiatan delapan Asta ini, KLH/BPLH juga akan menggandeng beberapa kementerian lainnya. Seperti Kementerian Desa dan Kementerian Kehutanan, untuk memastikan sinergi yang efektif dalam menangani masalah sampah di seluruh sektor.
Penulis: Dini Jembar Wardani
Editor: Indiana Malia