
akses air bersih


Sulitnya akses terhadap air bersih yang masih terjadi di beberapa wilayah Indonesia menjadi latar belakang LIPI untuk mendorong agar diterapkannya konsep ekohidrologi untuk ketersediaan air bersih yang berkelanjutan di Indonesia.

KIARA masih mendapati fakta tentang buruknya akses masyarakat pesisir terhadap air bersih. Akibatnya, masyarakat pesisir yang tinggal di 10.666 desa pesisir harus mengeluarkan biaya besar untuk mengonsumsi air bersih.

Minimnya sistem suplai air dan buruknya sistem sanitasi menyebabkan hampir satu miliar orang mengalami kekurangan air bersih. Berikut ini enam desain inovatif yang dapat menjadi solusinya.

Proses penjernihan air sangat rumit, mahal dan memakan waktu yang lama. Namun para ahli di Universitas Stanford dan SLAC National Accelerator Laboratory menciptakan sebuah “kotak hitam” yang dapat menjernihkan air dalam waktu 20 menit saja.

Seorang warga Gaza berhasil menciptakan alat yang mengubah air laut yang tidak bisa diminum menjadi air tawar yang segar. Uniknya proses penyulingan ini dilakukan dengan menggunakan tenaga matahari.


Jakarta (Greeners) -Pembangunan sanitasi aman dan air minum layak merupakan hal yang penting untuk mendukung pembangunan di sektor lainnya. Hal ini dinyatakan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan […]

Jakarta (Greeners) – Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (Pokja AMPL) Badan Perencanaan Pembangunan Nasional menyatakan siap memenuhi target 100 persen akses air minum dan sanitasi pada 2019 atau […]

Kadahang (Greeners) – Perjalanan tim Ekspedisi Sumba 2015 pada hari ke lima dan enam dimulai di Desa Kadahang, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Di sini, Kedelapan […]

Jakarta (Greeners) – Pertumbuhan jumlah penduduk di DKI Jakarta ternyata berbanding lurus dengan tingkat kebutuhan konsumsi air bersihnya. Sayangnya, tingkat kebutuhan konsumsi tersebut tidak diiringi dengan kesadaran masyarakat akan pentingnya […]

Jakarta (Greeners) – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen Pu-Pera) kembali menegaskan bahwa tidak mungkin menghapuskan keterlibatan pihak swasta dalam mencapai target 100 persen akses air bersih […]

Jakarta (Greeners) – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Februari 2015 yang membatalkan Undang-Undang Sumber Daya Air Nomor 7 Tahun 2004 secara menyeluruh dan membatasi partisipasi swasta untuk berperan di sektor […]