ICEL
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merilis data penurunan laju deforestasi 2019-2020, yaitu pada angka 115,46 ribu hektar (ha) atau 79 persen. Pakar lingkungan hidup mengimbau pemerintah untuk tidak lantas terlalu cepat puas akan data ini. Mereka mengingatkan perlunya melihat gambaran riil atas penggundulan hutan di dalam negeri.
Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) menerbitkan kajian Indonesia Environmental Law Outlook 2021. Kajian ini semacam proyeksi keberlanjutan lingkungan hdup di tengah upaya pemulihan ekonomi terdampat pandemi Covid-19. Berdasarkan kajian tersebut, banyak hal yang berpotensi memperlemah perlindungan lingkungan hidup.
Tim Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengkritisi lambannya proses Gugatan Warga Negara atas Pencemaran Udara Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. LBH Jakarta membandingkan kasus serupa di wilayah lain yang biasanya selesai dalam waktu yang lebih singkat.
Jakarta (Greeners) – The Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) notes that the Omnibus Law on the Job Creation Law (UU Cipta Kerja) does not adopt the principles of sustainable […]
Indonesia Center for Environmental Law (ICEL) mencatat Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja tidak mengadopsi prinsip dan asas pembangunan berkelanjutan. Hal ini berbeda dengan undang-undang sektoral terkait pengelolaan sumber daya alam yang ada sebelumnya.
Regulasi mengenai kantong plastik sering tidak efektif karena tidak ada penegakan sanksi hukum hingga tak efisiennya tas alternatif belanja yang ditawarkan.
Berkurangnya tampungan sementara akibat pendangkalan, kata Yosef, juga menjadi penyebab terjadinya banjir di Jabodetabek.
Rencana pencabutan kebijakan pelarangan ekspor dan penangkapan benih lobster dinilai sebuah kemunduran maupun eksploitasi terhadap sumberdaya perikanan.
WALHI and ICEL will provide suggestion on environment and natural resources issues to General Election Commission or KPU for the second round of the 2019 Presidential Debate.
Indonesia Center for Environmental Law (ICEL) mendorong agar panelis pada debat Pilpres 2019 putaran kedua dapat membangun pertanyaan dari topik lingkungan hidup, energi, sumber daya alam, pangan dan infrastruktur.
Untuk debat kedua Pilpres 2019, WALHI dan ICEL memberikan saran kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengisi debat dengan komitmen pasangan calon dalam mengatasi masalah lingkungan hidup.
Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) menyatakan Permen LH No. 8/2009 belum sempurna karena didalamnya belum tercantum aturan tentang Baku Mutu Air Limbah PLTU Batu bara terhadap air laut.
Jakarta (Greeners) – Illegal wildlife trading watchdog, Scorpion Wildlife Trade Monitoring Group, helped the police to revealed and captured two illegal wildlife trade syndicate which operated through the internet and […]