Jakarta (Greeners) – Pemerintah Indonesia absen dalam konferensi internasional pertama untuk transisi melampaui bahan bakar fosil yang berlangsung di Santa Marta, Kolombia pada 24-29 April 2026 ini. Padahal, agenda ini menjadi ruang penting untuk mempercepat transisi energi yang adil dan teratur.
Konferensi tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Kolombia dan Belanda. Lebih dari dari 50 negara berkumpul di konferensi ini. Mereka bersama-sama menyusun peta jalan nyata keluar dari ketergantungan batu bara, minyak, dan gas.
Diskusi berfokus pada tiga pilar utama, yakni mengakhiri ketergantungan ekonomi pada pendapatan fosil, mentransformasi pasokan dan permintaan energi melalui pengalihan investasi ke energi terbarukan. Konferensi ini juga memperkuat kerja sama internasional dan diplomasi iklim guna menghadapi ekspansi industri bahan bakar fosil.
Namun, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai absennya Indonesia dalam forum strategis ini menegaskan jarak yang semakin lebar antara klaim komitmen iklim pemerintah dan arah kebijakan energi yang berjalan di dalam negeri.
“Ketika komunitas internasional mulai bergerak lebih serius untuk menghentikan ekspansi bahan bakar fosil, pemerintah Indonesia justru memilih tidak hadir. Ini mencerminkan tidak adanya kemauan politik untuk keluar dari ketergantungan batu bara, minyak, dan gas yang selama ini menjadi sumber utama krisis ekologis, krisis iklim, dan konflik sosial di Indonesia,” kata delegasi Walhi dalam Konferensi Santa Marta, Wahyu Eka Styawan.
Konferensi Santa Marta juga telah menghasilkan sejumlah agenda penting. Di antaranya terdapat laporan aksi nyata berisi langkah konkret dekarbonisasi ekonomi, serta dorongan pembentukan Zona Bebas Fosil di wilayah ekosistem sensitif dan masyarakat adat. Bahkan, terdapat penguatan dukungan terhadap Fossil Fuel Non-Proliferation Treaty sebagai instrumen hukum internasional baru.
Seluruh hasil tersebut menegaskan bahwa transisi energi tidak dapat ditunda dan harus dilaksanakan secara adil. Implementasinya juga jangan membebankan biaya terbesar kepada negara-negara beremisi rendah dan masyarakat rentan.
Arah Kebijakan yang Berlawanan
Sementara itu, Walhi melihat bahwa saat ini arah kebijakan energi Indonesia justru bergerak berlawanan. Hal ini tercermin dari tidak ambisiusnya SNDC Indonesia.
Di balik komitmen mendorong pemensiunan energi fosil, pemerintah justru masih mempertahankan energi fosil. Wujud itu tercermin dari masih terbukanya ruang luas bagi ekspansi tambang batu bara, pengembangan minyak dan gas. Bahkan, menjadikan energi fosil sebagai tulang punggung pembangunan.
Menurut Walhi, klaim transisi energi di berbagai forum internasional tidak tercermin dalam kebijakan nyata. Kebijakan yang ada justru lebih banyak diwarnai solusi palsu seperti perdagangan karbon serta transisi semu yang tetap menopang industri fosil.
“Ketidakhadiran Indonesia di konferensi ini bukan sekadar soal diplomasi. Namun, mencerminkan paradigma pembangunan yang masih eksploitatif dan tidak berpihak pada keselamatan rakyat serta keberlanjutan lingkungan. Selama pemerintah tetap mempertahankan ketergantungan pada energi fosil, maka komitmen transisi energi hanya akan menjadi slogan kosong,” tegas Wahyu.
Walhi menilai bahwa sikap pasif dan tidak transparan ini berpotensi menempatkan Indonesia semakin terisolasi dari arah kebijakan global, menuju penghentian bahan bakar fosil. Padahal, dampak krisis iklim seperti banjir, kekeringan, cuaca ekstrem, dan kerusakan wilayah hidup, semakin nyata masyarakat rasakan di berbagai daerah. Terutama, komunitas adat dan kelompok rentan di wilayah ekstraksi energi.
Dengan demikian, Wahyu menegaskan bahwa Walhi mendesak pemerintah untuk berhenti menghindari tanggung jawab global dan segera mengambil langkah korektif. Pemerintah harus menghentikan ekspansi bahan bakar fosil, mencabut kebijakan yang melegalkan ketergantungan energi kotor, serta menyusun peta jalan transisi energi yang adil, terukur, dan berpihak pada rakyat. Tanpa perubahan mendasar, pemerintah secara aktif turut memperdalam krisis iklim dan ketidakadilan ekologis.
Penulis: Dini Jembar Wardani
Editor: Indiana Malia











































