konvensi minamata
Jakarta (Greeners) – Pemerintah Indonesia memiliki posisi strategis untuk menunjukkan kepemimpinannya dalam The Fourth Meeting of the Conference of Parties (COP-4) Konvensi Minamata tahun ini. Penunjukan Indonesia sebagai Presiden COP-4 […]
Jakarta (Greeners) – Dalam perjalanan investigasi tim Greeners, fakta merkuri masih ada di Bumi Pertiwi itu nyata. Penambangan emas di sebuah kampung salah satu Kabupaten di Provinsi Jawa Barat masih […]
Jakarta (Greeners) – Setelah sukses menggelar Conference of Parties (COP-4) Konvensi Minamata tahap satu pada 1-5 November 2021, sebagai tuan rumah Indonesia ingin penduduk lintas negara dan dunia berkomitmen untuk […]
Jakarta (Greeners) – Indonesia punya harapan besar dari pelaksanaan Conference of Parties (COP-4) Konvensi Minamata tahap satu di Jakarta dan dua di Bali. Sebagai tuan rumah, Indonesia ingin Deklarasi Bali […]
Jakarta (Greeners) – Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan negara-negara pihak (COP-4) Konvensi Minamata secara daring pada 1-5 November 2021. Indonesia siap menyampaikan semua praktik pengurangan dan pelarangan merkuri di semua […]
Sebagai bentuk tindak lanjut ratifikasi konvensi minamata, pemerintah Indonesia akhirnya secara resmi melakukan Depository International of Regulation (IoR) kepada Sekretariat Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, Amerika Serikat.
Setelah DPR mengesahkan RUU tentang Pengesahan Konvensi Minamata mengenai Merkuri menjadi undang-undang pada Sidang Paripurna, pemerintah bersiap menyusun Rencana Aksi Nasional.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya bertemu Komisi VII DPR-RI untuk mendapatkan masukan terkait Pengesahan Konvensi Minamata mengenai merkuri.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutan (KLHK) menargetkan penyelesaian ratifikasi Konvensi Minamata di Indonesia bisa rampung sebelum pelaksanaan Conference of the Parties (COP-1) Minamata Convention yang pertama.
Pemerintah berencana akan menerapkan penggunaan sianida sebagai pengganti merkuri dalam ujicoba penerapan pengolahan emas tanpa merkuri bagi masyarakat di wilayah penambangan rakyat (WPR).
Untuk meratifikasi Konvensi Minamata, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama dengan Tim Pakar telah menyusun dokumen Naskah Akademis Pengesahan Konvensi Minamata tentang Merkuri.
















