Jakarta (Greeners) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak warga memilah sampah sejak dari sumber. Langkah ini penting karena mulai 1 Agustus 2026 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang hanya akan menerima sampah residu.
Ajakan tersebut bergaung melalui deklarasi “Jaga Jakarta Bersih, Pilah Sampah” dalam rangkaian Pencanangan HUT ke-499 Kota Jakarta Menuju 5 Abad di Koridor Jalan H.R. Rasuna Said, Pedestrian Pasar Festival, Jakarta Selatan, pada Minggu (10/5).
Ajakan tersebut sejalan dengan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber. Aturan ini mewajibkan seluruh warga Jakarta untuk memilah sampah rumah tangga. Kebijakan ini mulai berlaku 10 Mei 2026, bertepatan dengan rangkaian peringatan HUT DKI Jakarta ke-499.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Dudi Gardesi, mengatakan pemilahan sampah dari sumber menjadi langkah penting untuk memperkuat pengelolaan sampah di Jakarta. Mayoritas timbulan sampah berasal dari rumah tangga, sementara hampir separuhnya merupakan sampah organik dan sebagian lainnya masih berpotensi didaur ulang.
“Melalui Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber, kami ingin mengajak masyarakat memahami bahwa memilah sampah bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan bersama untuk menyelamatkan Jakarta dari darurat sampah,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (9/5).
Dudi menjelaskan, apabila pemilahan berlangsung sejak dari rumah, sebagian besar penanganan sampah bisa selesai di tingkat hulu. Sampah organik dapat diolah, sampah anorganik dapat didaur ulang atau ditabung, sedangkan hanya sampah residu yang perlu dikirim ke fasilitas pengolahan akhir.
Ia juga mengingatkan bahwa pada 2027, TPST Bantargebang tidak lagi menerima sampah. Karena itu, kata dia, perubahan perilaku warga menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.
Kolaborasi Warga
Gurbernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan bahwa penanganan sampah membutuhkan kolaborasi bersama warga. Ia juga turut hadir dalam kegiatan Deklarasi Gerakan Pilah Sampah. Menurutnya, ajakan pemilahan sampah dari rumah ini untuk membantu mengurangi beban tempat pembuangan akhir.
“Maka hari ini, sesuai instruksi gubernur, kita akan mengadakan gerakan pilah sampah. Saya yakin, di bawah arahan menteri lingkungan hidup, menko pangan, gerakan ini bisa berjalan secara sungguh-sungguh. Semoga ini menjadi gerakan baru di Jakarta dan persoalan sampah yang selama ini belum terselesaikan dapat teratasi,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat, mengapresiasi dan mendukung penuh Gerakan Pilah Sampah insiasi Pemprov DKI Jakarta. Dalam sambutannya, Jumhur menekankan pentingnya peran Jakarta sebagai percontohan bagi daerah lain dalam menangani persoalan sampah secara sistematis dan berkelanjutan.
“Sesuai arahan presiden, kami sedang mempersiapkan roadmap penanganan sampah agar dalam dua tahun selesai di seluruh Indonesia. Jakarta mendahului langkah itu. Alhamdulillah, beberapa gagasan dan pemikiran dari Jakarta bisa kita adopsi dan sinkronkan,” jelasnya.
Jumhur menegaskan bahwa gerakan ini tidak boleh hanya menjadi gerakan birokrasi atau pemerintah, melainkan harus menjadi gerakan seluruh warga.
“Kami berharap langkah ini dapat menjadi inspirasi sekaligus gerakan nasional dalam memilah dan mengelola sampah. Sampah yang tadinya dianggap musuh harus berubah menjadi sesuatu yang bernilai bagi masyarakat,” paparnya.
Penulis: Dini Jembar Wardani
Editor: Indiana Malia











































