Kemenhut Pulangkan Empat Orang Utan Korban Perdagangan Ilegal dari Thailand

Reading time: 2 menit
Kemenhut pulangkan empat orang utan korban perdagangan ilegal dari Thailand. Foto: Kemenhut
Kemenhut pulangkan empat orang utan korban perdagangan ilegal dari Thailand. Foto: Kemenhut

Jakarta (Greeners) – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok berhasil memulangkan empat orang utan korban perdagangan ilegal satwa liar dari Thailand ke Indonesia. Keempat satwa liar itu tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (23/12).

Keempat orang utan tersebut merupakan hasil sitaan otoritas Thailand, dari kasus perdagangan ilegal satwa liar yang digagalkan pada Januari dan Mei 2025. Saat penyitaan, usia orang utan masih di bawah satu bulan. Mereka kemudian menjalani perawatan di Khao Pratubchang Wildlife Rescue Centre, Provinsi Ratchaburi, Thailand, sebagai barang bukti oleh Department of National Park, Wildlife and Plant Conservation (DNP) Thailand.

Berdasarkan hasil identifikasi fisik dan uji DNA, keempat satwa liar itu terdiri dari tiga individu Pongo abelii, yaitu dua jantan dan satu betina. Satu individu lainnya merupakan betina orang utan Tapanuli (Pongo tapanuliensis). Hasil pemeriksaan menunjukkan keempatnya masih memiliki peluang besar untuk menjalani proses rehabilitasi.

Selanjutnya, orang utan akan menjalani perawatan di Pusat Rehabilitasi Sumatran Rescue Alliance (SRA) di Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. Setelah itu, mereka dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berharap keempat individu dapat segera diterbangkan ke Medan. Setelah itu, mereka akan menjalani rehabilitasi dalam kondisi sehat hingga kembali ke hutan Sumatra sebagai rumah sejatinya.

Kejahatan Perdagangan Satwa Liar Masih Terjadi

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni menyampaikan keprihatinan mendalam atas masih terjadinya kejahatan perdagangan satwa liar lintas negara.

“Saya terpukul dan merasa sedih karena kejahatan jual beli satwa liar masih terus terjadi. Oleh karena itu, butuh kerja keras dan sinergi antarkementerian dan lembaga untuk menjaga perbatasan kita agar kejahatan ini tidak terulang,” ujar Raja.

Ia juga menyoroti kondisi hutan Sumatra sebagai habitat alami orang utan yang saat ini masih menghadapi berbagai tekanan lingkungan. Kini, hutan Sumatra belum sepenuhnya baik akibat bencana dan tekanan lainnya.

“Repatriasi ini menjadi pengingat bagi Kemenhut untuk melakukan evaluasi komprehensif dan memastikan hutan dapat terjaga sebaik-baiknya, sehingga orang utan dapat tetap hidup aman di habitat alaminya,” tambahnya.

Garuda Indonesia Airlines juga turut membantu pemulangan dalam proses repatriasi tersebut. Ini menunjukkan bahwa dunia usaha turut berperan aktif dalam mendukung upaya konservasi keanekaragaman hayati nasional.

Selama penerbangan, orang utan berada di kandang khusus sesuai standar International Air Transport Association (IATA). Dokter hewan juga turut mendampingi mereka guna memastikan kondisi kesehatan tetap terpantau.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

Top