Berita
Polemik garam masih terus bergulir. Jika ketersediaan bahan baku garam tidak stabil, industri farmasi termasuk industri yang paling terpukul.
Saat ini ladang garam tersebar di Pulau Madura, sebagian pantai utara Jawa, Sumatera dan Aceh. Sementara ekstensifikasi (pengembangan) ladang garam diarahkan ke wilayah Indonesia timur seperti Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi.
Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) telah memutuskan jika status Pulau Sempu tetap menjadi cagar alam secara keseluruhan.
Kebun Raya Kuningan menjadi lokasi pemberhentian ke empat bagi tim Jelajah Bhumi. Kebun raya ini tidak hanya berperan sebagai “site’s window” dari TNG Ceremai tapi juga menjadi aset berharga bagi Kabupaten Kuningan dan daerah sekitarnya.
PT Pertamina akan bertanggung jawab atas dampak lingkungan akibat tumpahan minyak yang terjadi di Teluk Balikpapan.
Sebanyak 21 ekor penyu ditemukan terdampar di pesisir Pantai Paloh, Kalimantan Barat, dalam keadaan mati dan membusuk. Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak menyatakan masih menyelidiki kasus ini.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49/KEPMEN-KP/2018 telah menetapkan ikan capungan Banggai (Banggai cardinalfish/BCF) sebagai jenis dilindungi secara terbatas.
Usai diluncurkan Kamis (12/03), pukul 15.05 WIB di Jakarta, delapan pesepeda “Jelajah Bhumi” tiba di Kebun Raya Bogor pada pukul 17.53 WIB.
Peluang produk patin Indonesia untuk menguasai pasar global sangat terbuka luas. Hal tersebut ditunjukkan dengan meningkatnya ekspor patin Indonesia ke beberapa negara.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui SPORC Brigade Harimau Seksi II Balai Gakkum Sumatera menahan tujuh truk yang mengangkut 42 meter kubik kayu yang diduga dilakukan oleh PT Putra Duta Indah Wood.
Ada 130 pemulung di TPA Jeruklegi. Selama ini sejauh tidak terjadi konflik, pemulung dibiarkan beraktivitas mengambil rongsok yang masih ada nilai ekonomi. Sewaktu-waktu para pemulung bisa saja dilarang bekerja dan keluar dari kawasan TPA Jeruklegi.
Menindaklanjuti temuan parasit cacing pada ikan makerel dalam kaleng, BPOM bersama KKP, Kemenperin serta lembaga dan pelaku usaha bersinergi melakukan audit untuk menjamin standar mutu dan keamanan produk ikan makarel dalam kaleng.
Hampir seminggu minyak mencemari Teluk Balikpapan. Setelah sempat simpang siur, akhirnya penyebab tumpahan minyak tersebut diklarifikasi oleh pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Timur.










































