Ekstensifikasi Ladang Garam Diarahkan ke Indonesia Timur

Reading time: 2 menit
ladang garam
Ilustrasi. Foto: wikimedia

Pasuruan (Greeners) – Peningkatan produksi garam nasional terus dilakukan pemerintah untuk mengatasi kekurangan pasokan yang terjadi setiap tahun. Selain kuantitas, kualitas produksi juga ditingkatkan agar garam domestik bisa diserap industri makanan dan farmasi.

Saat ini ladang garam tersebar di Pulau Madura, sebagian pantai utara Jawa, Sumatera dan Aceh. Sementara ekstensifikasi (pengembangan) ladang garam diarahkan ke wilayah Indonesia timur seperti Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi.

“Saat ini tahap clean dan clear lahan di Indonesia dan ada sejumlah lahan yang sudah produksi mencapai 10.000 hektar. Kalau ini berhasil kami optimis akan banyak investor yang ikut membuka lahan di wilayah timur sehingga bisa mencapai 40.000 hektar,” kata Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kementerian Koordinator Kemaritiman, Agung Kuswandono, dalam kunjungan kerja di pabrik farmasi PT Satoria Pharma, Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (18/04/2018).

BACA JUGA: Menteri Perdagangan Dinilai Menomorduakan Garam Rakyat

Agus mengatakan, selain kawasan pesisir di daerah-daerah tersebut dinilai cocok untuk ladang garam, kualitas air laut sebagai bahan baku garam juga masih bagus. Hal ini tentu bisa meningkatkan kualitas produksi garam.

“Air laut di Madura, maaf kata, sudah terkontaminasi. Tapi kita harus jujur, makanya pengembangan ladang garam kita arahkan ke timur, program ekstensifikasinya ke timur karena lautnya masih bagus. Bahkan di sana kandungan NaCl lebih tinggi dari pantai-pantai di Australia. Sementara di Madura dan sekitarnya kita melakukan program intensifikasi,” terangnya.

Agung berharap pengembangan ladang garam tersebut bisa meningkatkan produksi garam nasional yang saat ini hanya mencapai 1.2 juta ton. Jauh dari kebutuhan nasional yang menurut data Biro Pusat Statistik pada 2017 mencapai 4,4 juta ton.

Pengembangan ladang garam di wilayah Indonesia timur juga diharapkan bisa meningkatkan produksi garam rakyat sehingga bisa memenuhi kebutuhan industri.

“Pengusaha-pengusaha garam selama ini menyerap garam rakyat untuk diolah. Semakin baik kualitas garam rakyat maka semakin mudah meningkatkan grade garam,” terangnya.

BACA JUGA: KKP Meminta Ada Revisi Aturan Impor Garam di Permendag

Meningkatnya grade garam diharapkan bisa diserap industri. Selama ini kebutuhan garam industri dicukupi dengan impor, terutama industri farmasi.

“Industri berhak menetapkan kriteria tertentu pada garam yang akan dibelinya. Garam yang digunakan dalam industri farmasi misalnya membutuhkan kadar NaCl di atas 99,5%, sementara grade garam kita masih diangka 80%,” terang Agung.

Garam farmasi merupakan bahan baku sediaan infus, produksi tablet, pelarut vaksi, sirup, oralit hingga cairan pencuci darah. Produk-produk tersebut jelas membutuhkan bahan baku garam dengan kualitas tertentu.

“Komitmen awal kami menggunakan bahan baku garam domestik. Tapi karena belum tersedia makanya kami harus impor,” kata Chief Operating Officer PT Satoria Pharma, Debbora Novita.

Penulis: MA/G12

Top