Indonesia Menggolkan Resolusi Pengelolaan Limbah Berbahaya Di Forum WHO

Reading time: < 1 menit
Berkat dukungan 37 negara anggota, Indonesia berhasil menggolkan resolusi Peningkatan Kesehatan...

Jakarta, (23/1) – Berkat dukungan 37 negara anggota, Indonesia berhasil menggolkan resolusi Peningkatan Kesehatan melalui Manajemen Pengolahan Limbah Berbahaya yang Aman dan Ramah Lingkungan. Resolusi ini disampaikan dalam forum Sidang ke-126 Executive Board-WHO. Rancangan resolusi ini adalah tindak lanjut keputusan Bali Declaration on Waste Management for Human Health and Livelihood.

37 negara anggota yang mendukung, 27 diantaranya berasal dari Uni Eropa, menyatakan siap menjadi co-sponsor rancangan tersebut.

Rancangan Resolusi Indonesia tu kemudian disahkan secara konsensus dalam Sidang ke-126 Executive Board-WHO di Jenewa.

Wakil Tetap RI di Jenewa, Duta Besar Dian Triansyah Djani, mengatakan adopsi atas gagasan resolusi Indonesia tersebut merupakan bukti kuat diakuinya kepemimpinan Indonesia baik di isu kesehatan dalam kerangka WHO maupun isu lingkungan dalam kerangka WHO dan Konvensi Basel.

Konvensi Basel merupakan perjanjian internasional yang mengatur pergerakan lintas batas limbah berbahaya. Dengan disepakatinya resolusi atau keputusan tersebut maka diakui bahwa penanganan limbah berbahaya yang tidak ramah lingkungan akan berdampak pada kesehatan.

Top