kawasan konservasi
Jakarta (Greeners) – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mulai meneliti pengaruh cahaya malam buatan di Kebun Raya Bogor. Riset akan berlangsung hingga tahun 2022. Hasil riset akan menjadi rekomendasi […]
Jakarta (Greeners) – Setiap sentuhan pengembangan kawasan konservasi selain harus berpegang pada kaidah ilmiah juga harus menghormati hak hidup setiap spesies yang berada di lokasi tersebut. Setiap spesies memiliki peran […]
Bogor (Greeners) – Berbagai kritik muncul saat revitalisasi dan kehadiran konsep wisata malam bertajuk Glow di Kebun Raya Bogor (KRB). PT Mitra Natura Raya (MNR) selaku mitra pengelola KRB memastikan, […]
Sebanyak 29 kawasan pariwisata yang akan kembali dibuka berada di Puau Jawa, Kalimantan Timur, NTT, NTB, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, dan Bali.
Jakarta (Greeners) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperluas kawasan konservasi laut yang sebelumnya hanya 20.875.134,08 ha pada tahun 2018 menjadi 22.694.806,69 ha pada 2019 ini. Jumlah tersebut diatas, masih […]
Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi Ditjen KSDAE KLHK Dody Wahyu Karyanto menyatakan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir populasi komodo akan terganggu akibat adanya pengembangan wisata alam.
Rencana pengembangan wisata alam di Taman Nasional Komodo menuai kontroversi. Atas isu ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Ditjen KSDAE menyatakan bahwa pembangunan tersebut berada di zona pemanfaatan.
Pembatasan jumlah kuota wisatawan akan diterapkan di 23 gunung di dalam taman nasional dan akan berlaku pada akhir tahun ini.
Untuk mencegah kegiatan wisata ilegal dan masuknya wisatawan ilegal ke Cagar Alam Pulau Sempu, ProFauna Indonesia bersama tim BBKSDA Jawa Timur melakukan patroli di sekitar kawasan Pulau Sempu.
Kebun Raya Kuningan menjadi lokasi pemberhentian ke empat bagi tim Jelajah Bhumi. Kebun raya ini tidak hanya berperan sebagai “site’s window” dari TNG Ceremai tapi juga menjadi aset berharga bagi Kabupaten Kuningan dan daerah sekitarnya.
Kemenko Bidang Kemaritiman menggandeng Bappenas, Kementerian ESDM, LIPI, KemenLHK, UNESCO dan Kementerian Pariwisata melakukan penyusunan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) Pengembangan Geopark Indonesia.
Keberlangsungan pengelolaan Taman Nasional tidak pernah lepas dari keterlibatan masyarakat setempat yang tinggal dan hidup dalam kawasan. Baik buruknya kondisi Taman Nasional juga seringkali diukur melalui kesejahteraan hidup masyarakat di dalamnya.
Jika ditilik dari luasan hutan lindung dan konservasi di Indonesia, setidaknya harus ada 48.000 personel polisi hutan untuk menjaga keutuhan hutan, termasuk segala sumber daya flora dan fauna di dalamnya.