merkuri
Setelah DPR mengesahkan RUU tentang Pengesahan Konvensi Minamata mengenai Merkuri menjadi undang-undang pada Sidang Paripurna, pemerintah bersiap menyusun Rencana Aksi Nasional.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutan (KLHK) menargetkan penyelesaian ratifikasi Konvensi Minamata di Indonesia bisa rampung sebelum pelaksanaan Conference of the Parties (COP-1) Minamata Convention yang pertama.
Banyaknya kasus penggunaan bahan kimia berbahaya di sejumlah pertambangan rakyat membuat pemerintah mengambil tindakan tegas.
Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) mengklaim bahwa 85 persen penambang yang melakukan aktifitas pertambangan emas placer tidak lagi menggunakan merkuri.
Kasus keracunan merkuri di Indonesia belum banyak diketahui. Padahal, merkuri merupakan merupakan salah satu logam berat yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan hidup.
Jakarta (Greeners) – Bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tanggal 5 Juni mendatang, komunitas Bike to Work (B2W) Indonesia kembali menyelenggarakan kampanye tahunan “Srikandi Inspirasi Bagi Negeri” jilid 5. Kali […]
Jakarta (Greeners) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali merilis daftar kosmetik yang dinyatakan membahayakan kesehatan. Dalam daftar tersebut, sebanyak 68 kosmetik dinyatakan mengandung bahan berbahaya, seperti bahan pewarna […]
Kumamoto, Jepang (Greeners) – Dalam Konferensi Diplomatik (Plenipotentiaries Conference) untuk merkuri yang dihadiri oleh Kepala Pemerintahan, Menteri Luar Negeri, dan Menteri Lingkungan Hidup pada Kamis (10/10) kemarin, delegasi dari 121 […]