Berita Harian
Walhi menilai kebijakan Gubernur Jateng yang mengeluarkan SK Izin Lingkungan baru untuk PT Semen Indonesia merupakan kejahatan lingkungan dan kemanusiaan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Probolinggo menyebut wilayah di Tapal Kuda, Jawa Timur, berpotensi terkena gempa dan tsunami.
Pemerintah Kabupaten Mojokerto resmi menutup pabrik pengolahan karet PT Bumi Nusa Makmur (BNM) karena bau busuk dari limbah pabrik sudah mengganggu warga belasan desa sekitar.
Meski sudah menempuh perjalanan ratusan kilometer dengan berjalan kaki, Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) yang tiba di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Jumat (09/12) tidak ditemui oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Berdasarkan penelitian terbaru, keanekaragaman hayati bukan saja konsep ideal para konservasionis tetapi juga memiliki nilai yang tinggi.
Pemerintah mengklaim telah terjadi penurunan jumlah luas hutan dan lahan yang mengalami degradasi selama tahun 2011 hingga 2016 seluas 3 juta hektar.
World Resources Institute (WRI) Indonesia menyatakan bahwa revisi PP Gambut dalam PP 57/2016 telah menunjukkan langkah perlindungannya dalam merestorasi lahan gambut.
Hingga saat ini terdapat 274 kabupaten/kota di Indonesia yang rawan longsor dengan jumlah penduduk yang tinggal di daerah rawan longsor sedang hingga tinggi sebanyak 40,9 juta jiwa.
KLHK mengumumkan keterlibatan perusahaan sawit pada Program Penilaian Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) 2016.
BMKG memprediksi indikasi potensi hujan intensitas lebat disertai petir dan angin kencang masih akan terjadi di sejumlah kawasan di Indonesia sampai 8 Desember 2016.
Pemerintah memperkuat penegasan larangan bagi siapapun untuk membuka lahan baru sampai ditetapkannya zonasi fungsi lindung dan fungsi budidaya pada areal Ekosistem Gambut melalui penambahan klausul baru dalam PP Nomor 57 tahun 2016.
Meski dirundung dengan ancaman kemunduran berkaitan dengan terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden AS, para delegasi dari 197 negara berhasil keluar dengan resolusi yang menakjubkan di COP 22.
Pemerintah dan PT Semen Indonesia dinilai tidak patuh terhadap putusan Mahkamah Agung terkait Pembatalan Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan Semen Gresik di Rembang.










































