Antisipasi Karhutla 2017, KLHK Minta Gubernur dan Dunia Usaha Waspada

Reading time: 2 menit
karhutla
Ilustrasi: pixabay.com

Jakarta (Greeners) – Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tahun 2017, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengeluarkan surat peringatan pemberitahuan waspada karhutla kepada seluruh Gubernur dan kalangan dunia usaha.

Dalam surat tersebut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyampaikan hasil prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), bahwa kondisi iklim tahun 2017 berada pada kisaran normal. Namun demikian, peluang terjadinya hujan dan jumlah curah hujan di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi pada periode Januari hingga Juni 2017 akan rendah.

“Hari ini saya telah keluarkan surat warning waspada kepada seluruh Gubernur dan kalangan dunia usaha terkait kewaspadaan karhutla. Berdasarkan prakiraan dari BMKG, perlu diwaspadai peluang siklon tropis di daerah barat daya Indonesia, dimana pembentukan awan dan peluang hujan terbilang rendah, sehingga menyebabkan potensi karhutla menjadi tinggi,” ungkapnya, Jakarta, Rabu (04/01).

BACA JUGA: KLHK Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla Awal 2017

Hasil analisis Sistem Peringkat Bahaya Kebakaran (SPBK), memperlihatkan wilayah pantai timur Sumatera potensial menjadi kering. Beberapa daerah di Sumatera, yaitu Sumut dan Riau akan mulai memasuki musim kemarau pada pertengahan Januari hingga Februari sampai dengan April 2017. Untuk itu, Siti mengeluarkan pemberitahuan kewaspadaan kepada seluruh Kepala Daerah agar meningkatkan kewaspadaan sedini mungkin.

Khusus untuk daerah Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah juga diminta untuk siap menetapkan status Siaga Darurat mengingat pola hujan yang tidak menguntungkan sehingga dapat memberdayakan sumber daya yang ada seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada minggu ketiga Januari hingga Februari 2017.

“Secara khusus Provinsi Riau, Sumatera Selatan, dan Jambi diproyeksikan memiliki tipe dua kali musim kemarau yaitu pada Januari hingga April dan Juni hingga Oktober atau November 2017,” tambahnya.

BACA JUGA: Pemerintah Siapkan Grand Design Pencegahan Karhutlabun

Selain mengintruksikan pembentukan posko Siaga Karhutla di tiap daerah rawan, Siti juga meminta agar pemberian izin pembakaran dalam skala kecil guna kebutuhan pengolahan lahan agar dapat dibatasi pada musim kemarau. Pemda juga diminta aktif melakukan pengawasan pada kalangan dunia usaha yang bergerak di bidang kehutanan, perkebunan dan pertanian untuk melakukan pengendalian karhutla di wilayah konsesinya.

“Khusus untuk daerah yang wilayahnya bergambut, saya terus mengingatkan agar terus menggalakkan program pembuatan sekat kanal dan sumur bor,” tutupnya.

Penulis: Danny Kosasih

Top