Menanti Komitmen Restorasi Bentang Alam Skala Nasional

Reading time: 2 menit
Ilustrasi: Ist.

Jakarta (Greeners) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama dengan Forum Komunikasi Konservasi Indonesia (FKKI) dan World Resources Institute (WRI) Indonesia mendorong terjadinya komunikasi multi pihak untuk melakukan komitmen restorasi bentang alam skala nasional yang dapat dikontribusikan ke dalam Bonn Challenge menyambut pelaksanaan Konferensi Para Pihak Ke-21 Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim PBB (COP 21 UNFCCC) di Paris, Perancis.

Nirarta Samadhi, Direktur WRI Indonesia menyatakan, restorasi bentang alam pada dasarnya bertujuan mengembalikan serta meningkatkan fungsi produktivitas dan fungsi ekologis dari suatu bentang alam. Selain memberikan manfaat langsung bagi masyarakat setempat melalui sumber aktivitas ekonomi baru dan pemanfaatan jasa lingkungan, restorasi bentang alam juga berkontribusi sebagai upaya mitigasi perubahan iklim.

“Bagi Indonesia, restorasi bentang alam adalah salah satu langkah yang mutlak perlu diambil dalam menjawab tantangan deforestasi dan degradasi lahan yang terjadi di bentang alam yang kaya akan keanekaragaman hayati. Restorasi bentang alam akan menjadi bukti kuat komitmen Indonesia mengurangi emisi global melalui kegiatan yang memulihkan kualitas lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya seperti dikutip dari keterangan pers yang diterima oleh Greeners, Jakarta, Sabtu (14/11).

Indonesia, lanjutnya, perlu melihat restorasi bentang alam sebagai sebuah kesempatan untuk berkontribusi terhadap pengembalian fungsi ekologis sekaligus kesejahteraan masyarakat. Hal ini harus dilakukan dengan mengedepankan kolaborasi bersama berbagai pihak, karena restorasi bentang alam adalah sebuah tugas besar yang tidak dapat dijalankan oleh beberapa pihak saja.

Sebagai informasi, Bonn Challenge merupakan komitmen global untuk merestorasi 150 juta hektar lahan terdegradasi dan lahan terdeforestasi pada tahun 2020. Bonn Challenge juga diperkuat dengan komitmen New York Declaration on Forests untuk merestorasi tambahan 200 juta hektar lahan di tahun 2030.

Inisiatif global ini diluncurkan pada bulan September 2011 dalam pertemuan tingkat menteri yang diselenggarakan oleh pemerintah Jerman bersama dengan IUCN (International Union for Conservation of Nature) dan GPFLR (Global Partnership on Forest and Landscape Restoration) di Bonn, Jerman. Restorasi merupakan salah satu tantangan global bagi planet yang bukan hanya telah kehilangan 30 persen dari total luas tutupan hutannya, tetapi juga 20 persen lainnya telah mengalami degradasi kualitas hutan.

Hilangnya tutupan hutan ini berujung pada berkurangnya peran hutan dan ekosistemnya sebagai penyedia berbagai jasa, secara langsung maupun tidak langsung, bagi kepentingan hidup manusia. Bentang alam yang sehat akan mampu menyediakan pangan, papan, energi, air bersih, udara bersih, obat obatan, tempat rekreasi, kenyamanan, serta potensi lainnya.

Aktivitas restorasi di Indonesia telah dilakukan oleh berbagai pihak seperti pemerintah, masyarakat, serta pihak swasta. Namun, perlu momentum nasional dalam bentuk komitmen yang kuat untuk mengkoordinasikan seluruh aktivitas tersebut, sekaligus memobilisasi dukungan sumber daya dalam pengimplementasiannya.

Penulis: Danny Kosasih

Top