Berita
Pakar tanaman yang juga Ketua Komite Tetap Hortikultura, Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia, Karen Tambayong, menekankan Indonesia perlu menjadikan tanaman sebagai salah satu kekuatan nasional. Pasalnya, Indonesia kaya akan keanekaragaman flora.
Presiden Indonesian Business Council for Sustainable Development (IBCSD) , Shinta Widjaja Kamdani, merinci permasalahan dalam implementasi agenda pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/ SDGs) oleh berbagai perusahaan di Indonesia. Navigator Research, lanjut Shinta, menyebut 91 persen perusahaan mendukung pembangunan berkelanjutan. Perusahaan ini juga mengklaim menyokong dasar lingkungan yang lebih kuat. Hanya saja, pada kenyataannya hanya 27 persen perusahaan yang mampu mengintegrasikan prinsip keberlanjutan dengan produk buatannya.
Direktur Kebijakan Hutan RAN, Gemma Tillack, mengatakan setiap perusahaan besar mengambil langkah berbeda untuk berperan dalam mengatasi perusakan KEL. Perusahaan seperti PepsiCo dan Unilever kerap mengambil inisiatif dengan menghentikan suplai dari para produsen minyak sawit bermasalah. Beberapa nama lain seperti Nestle, Mars, dan Mondelez telah gagal berkomitmen untuk turut serta melindungi KEL.
Peneliti Pusat Penelitian Kependudukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Rusli Cahyadi, mengungkap angka kebocoran septic tank antara 80 sampai 90 persen di Indonesia
Resistensi Antimikroba atau (Antimicrobial Resistance/AMR) telah menjadi masalah kesehatan masyarakat dunia. Laporan World Health Organization (WH0) pada 2014 menyatakan permasalahan ini merupakan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat termasuk di Indonesia. AMR berakar dari penggunaan antimikroba yang tidak bijak dan berujung pada tidak efektifnya terapi antimikroba. Kali ini, pakar dan lembaga swadaya masyarakat menyoroti bahaya AMR bagi hewan ternak.
Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Ruandha Agung Sugardiman menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat penting dalam pendanaan proyek pengendalian perubahan iklim. Untuk itu, pemerintah mengumpulkan pembiayaan dalam negeri. Salah satunya dengan Surat Berharga Negara (SBN) atau Sukuk Negara.
Setelah Undang-undang Cipta Kerja, kini pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) LHK Nomor 24 tahun 2020 tentang Penyediaan Kawasan Hutan untuk Pembangunan Food Estate. Nur Hidayati, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mereken regulasi baru ini akan meningkatkan laju penebangan hutan alam.
Pemerintah pusat meminta kepada segenap Pemerintah Daerah (Pemda), baik provinsi atau kota, untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). UPTD ini membidangi penanganan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sesuai dengan kewenangannya untuk mengumpulkan dan memilah limbah. Selanjutnya, Pemda akan menyerahkan hasil pengumpulan kepada pemerintah pusat. Pemerintah pusat berharap pembentukan UPTD ini dapat membantu fasilitas pengelolaan limbah medis yang masih kurang di Tanah Air.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum buka suara atas laporan kolaborasi investigasi antara Greenpeace Internasional dan Forensic Architecture dalam mengungkap kegiatan perusahaan perkebunan Korindo yang telah membakar lahan di Provinsi Papua.
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati, menyampaikan berdasarkan laporan dari 34 provinsi di seluruh Indonesia tercatat limbah medis dari penanganan Covid-19 mencapai 1.662,75 ton (per 15 Oktober 2020).
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengundang sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), akdemisi, dan asosiasi untuk membicarakan permasalahan tersebut yang bersinggungan dengan Undang-undang Cipta Kerja pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Pengunaan dan Pelepasan Kawasan Hutan Komisi IV DPR RI (12/11/2020).
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai melakukan konsultasi publik Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) yang belum lama ini Presiden Joko Widodo sahkan. Di dalam RPP ini, KKP berjanji tidak ada eksploitasi hasil laut seperti yang banyak pihak khawatirkan.
Sepanjang 2020, masyarakat global telah menyaksikan bagaimana pandemi Covid-19 membatasi kehidupan sosial manusia. Penguasa negara, pakar kesehatan, menelurkan aturan dan penyesuaian untuk menjadi panduan keselamatan warga selama pandemi. Bukan hanya manusia yang mengalami perubahan di masa pandemi. Praktisi pelestarian satwa di darat, udara, dan laut pun menyaksikan adanya perubahan, serta menerapkan penyesuaian, karena pandemi Covid-19 melanda.










































