Berita
Tindakan biopiracy ternyata tidak terbatas pada kegiatan pencurian kekayaan genetik secara ilegal dan sembunyi-sembunyi, melainkan banyak praktik biopiracy yang dilakukakan secara legal dan terang-terangan.
Lemahnya perlindungan terhadap potensi kenakeragaman hayati Indonesia menjadi penyebab terjadinya pencurian atau pembajakan sumber daya genetik lokal untuk kepentingan asing atau yang sering disebut dengan praktik biopiracy.
Indonesia hanya tinggal menunggu hari jelang penandatangan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terkait penerapan bahan bakar Euro 4.
Hasil riset yang dilakukan Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) dan IPB menunjukkan 54 persen responden anak petani hortikulutra mengaku tidak ingin menjadi petani. Sementara 63 persen anak petani padi mengaku tidak ingin menjadi petani.
Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya sudah berjalan hampir 90 persen.
Keberlangsungan pengelolaan Taman Nasional tidak pernah lepas dari keterlibatan masyarakat setempat yang tinggal dan hidup dalam kawasan. Baik buruknya kondisi Taman Nasional juga seringkali diukur melalui kesejahteraan hidup masyarakat di dalamnya.
Meskipun dilindungi, pemanfaatan potensi ekonomi hiu paus secara non-ekstraktif masih diperbolehkan, seperti pemanfaatan keberadaan hiu paus sebagai target destinasi wisata.
Direktur Eksekutif Indonesia Society for Animal Welfare (ISAW), Kinanti Kusumawardani mengajak masyarakat turut serta memantau dan menilai kondisi satwa di kebun binatang melalui aplikasi Zoo Reporting for Citizens Application (Zoo Recapp).
Dari sekitar 63 kebun binatang di seluruh Indonesia, pengelolaan paling buruk justru terjadi pada kebun binatang yang dikelola oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Pemerintah Daerah mengaku tidak pernah menerima arahan langsung dari Pemerintah Pusat terkait program target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen pada 2030 pasca kesepakatan Paris pada perundingan perubahan iklim internasional COP21.
Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK Tachrir Fathoni menyatakan kematian gajah Yani di Kebun Binatang Bandung selain dikarenakan buruknya pengelolaan, faktor usia satwa juga diduga menjadi salah satu penyebabnya.
Seekor gajah penghuni kebun binatang Kota Bandung menghembuskan nafas terakhirnya setelah kondisinya terus memburuk selama berada di kebun binatang yang berlokasi di jalan Taman Sari, Bandung tersebut.
Organisasi Protection of Forest & Fauna (Profauna) Indonesia mendesak pengamanan di Maluku Utara ditingkatkan. Sebab, praktik penyelundupan burung ke Filipina masih sering terjadi di wilayah itu.










































