Berita
Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan melakukan pendataan terhadap spesies tumbuhan dan satwa liar (TSL) yang dilindungi.
Untuk meratifikasi Konvensi Minamata, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama dengan Tim Pakar telah menyusun dokumen Naskah Akademis Pengesahan Konvensi Minamata tentang Merkuri.
Badan Restorasi Gambut (BRG) akhirnya menetapkan luas areal yang menjadi prioritas restorasi pada tahun 2016 hingga 2020, yaitu seluas 2.679.248 hektar dimana setengah juta hektar dari areal konsesi tersebut berada di kubah gambut.
Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadhan dan jelang Idul Fitri
Tim Pencarian dan Penyelamatan (Search and Rescue) gabungan terus menyisir lereng-lereng Gunung Semeru untuk mencari Lionel Du Creaux (26), seorang pendaki asal Swiss yang dilaporkan hilang sejak 7 Juni 2016.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berencana menerbitkan Peraturan Menteri LHK tentang Pengelolaan Sampah Pada Penyelenggaraan Acara atau event.
Menteri LHK Siti Nurbaya menyatakan kecenderungan kasus kejahatan perdagangan dan peredaran TSL ilegal yang terus meningkat, dibutuhkan kerjasama banyak pihak agar jaringan perdagangan ilegal TSL antar negara terputus.
Hasil monitoring dan evaluasi (monev) penerapan uji coba kantong plastik berbayar menunjukkan adanya anggapan bahwa kantong plastik adalah hak konsumen dan kewajiban peritel dalam menyediakan kantong plastik.
Peristiwa hilangnya pendaki di Gunung Semeru kembali terjadi. Kali ini seorang warga negara Swiss yang mendaki sejak 3 Juni 2016 dilaporkan belum turun gunung hingga kini.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang bergerak di bidang pengelolaan sampah dan lingkungan hidup akan mengajukan permohonan uji materi terhadap Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2016
Kepala BRG Nazir Foead menyatakan BRG tidak ingin menjalankan restorasi gambut dengan mengorbankan masyarakat yang ada di sekitarnya.
Badan Restorasi Gambut (BRG) mengaku mendapat perlakuan tidak kooperatif dari salah satu perusahaan pemilik konsesi di lahan gambut guna pembuatan peta indikatif kawasan hidrologi gambut (KHG) yang rencananya akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini.
Deputi II, Kantor Staf Presiden (KSP), Yanuar Nugroho menyatakan informasi yang dapat diakses tentang aksi iklim dan data terkait emisi di tingkat sub-nasional masih sangat terbatas.










































