Pemerintah Siapkan Berbagai Peraturan dan Pilot Project Hadapi Perubahan Iklim

Reading time: 2 menit
Foto: greeners.co/Renty Hutahaean

Jakarta (Greeners) – Masalah perubahan iklim merupakan masalah serius yang harus ditangani oleh semua pihak dan lintas bidang. Bahkan di dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2005-2025, Indonesia telah menetapkan visi mewujudkan Indonesia yang asri dan lestari.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Lukita Dinarsyah Tuwo. Ia juga kembali mengingatkan bahwa bagi negara berkembang, dampak perubahan iklim sangat terasa.

“Upaya-upaya menghadapi perubahan iklim seringkali tidak disadari kita semua karena dampak perubahan iklim pelan dan bersifat jangka panjang,” ujar Lukita saat menghadiri acara “Anugerah Peliputan Perubahan Iklim, ICCTF Media Fellowship 2014” di hotel Akmani, Jakarta, Senin (13/10).

Lukita Dinarsyah Tuwo. Foto: greeners.co/Renty Hutahaean

Lukita Dinarsyah Tuwo. Foto: greeners.co/Renty Hutahaean

Lebih lanjut Lukita menjelaskan bahwa pemerintah serius menghadapi perubahan iklim. Keseriusan ini diantaranya dengan menyiapkan berbagai peraturan, antara lain, diterbitkannya Peraturan Presiden nomor 61 tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAN-GRK). Kebijakan ini kemudian dilanjutkan dengan penyusunan Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD-GRK) yang telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur oleh seluruh provinsi di Indonesia pada tahun 2012.

Selain itu, pemerintah juga telah menyusun dokumen Rencana Adaptasi Perubahan Iklim (RAN-API) yang diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan di pusat dan daerah. Tidak ketinggalan berbagai pilot project yang tengah digarap dengan harapan keberhasilannya dapat diadaptasi dan diaplikasikan di daerah lain.

“Seperti pilot project berupa rehabilitasi lahan gambut di Jabiren, Kalimantan Tengah, untuk perubahan iklim positif. Proyek ini didanai oleh REDD+ dan berhasil. Keberhasilan di sana diaplikasi ke petani di sekitar situ,” jelas Lukita. Ia juga menambahkan bahwa luas lahan pilot project ini sekitar 100 hektar dan bekerjasama dengan masyarakat setempat.

Lukita menjelaskan bahwa pemerintah telah berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca pada tahun 2020 dengan target sebesar 26% dengan upaya sendiri, dan 41% dengan bantuan dan kerjasama internasional.

“Kedepannya, Indonesia sudah dianggap negara menengah, jadi (dana) sudah lebih besar dari Indonesia,” katanya.

Sebagai informasi, untuk mengkoordinasikan dan mensinergikan dana-dana perubahan iklim internasional di bidang perubahan iklim, pemerintah Indonesia membentuk Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF) pada bulan September 2009 lalu.

Hingga saat ini, diperkirakan sekitar 12 juta dollar dana yang tersedia untuk mendukung berbagai pilot project dan small grant program yang mendukung upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di Indonesia. Hal ini sesuai dengan Perpres nomor 80 tahun 2011 dimana ICCTF telah menjadi lembaga wali amanah yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional nomor 3 tahun 2013.

“Dengan jumlah dana yang tidak besar, sekitar 12 juta dollar, sementara tantangan perubahan iklim sangat besar, kita ingin memberikan kontribusi yang besar. Ambisinya seperti itu,” ungkap Lukita.

(G08)

Top