Masyarakat dan LSM Bangun Lagi Kamp Perlindungan Iklim di Riau

Reading time: 2 menit
Setelah rusak terbakar oleh orang tak dikenal Maret lalu, kamp perlindungan hutan di Semenanjung Kampar, Riau, mulai dibangun lagi oleh masyarakat

(greenersmagz.com) Setelah rusak terbakar oleh orang tak dikenal Maret lalu, kamp perlindungan hutan di Semenanjung Kampar, Riau, mulai dibangun lagi oleh masyarakat Teluk Meranti bersama Jikalahari dan Greenpeace sejak Kamis, minggu lalu.

“Kami membangun kembali kamp sebagai simbol perjuangan masyarakat Teluk Meranti dalam melindungi Semenanjung Kampar dari ancaman penghancuran oleh perusahaan pulp and paper PT. RAPP,” kata Deli Saputra, Pemimpin Forum Masyarakat untuk Penyelamatan Semenanjung Kampar.

Deli mengatakan masyarakat Kampar bergantung pada hutan dan sungai Kampar untuk mencari ikan dan bertani, seperti yang telah dilakukan oleh nenek moyang mereka, dan mereka tidak akan pernah menyerahkan hutan ini kepada perusahaan.

“Kami mendesak pemerintah untuk mencabut segala izin penebangan. Sebelum perusahaan datang, keadaan kami sudah baik-baik saja, tidak ada orang yang sampai mati kelaparan,” katanya.

Kamp dibangun Greenpece pada Oktober tahun lalu untuk menarik perhatian dunia mengenai peranan perusakan hutan terhadap perubahan iklim. Kini, kamp itu dinamai oleh masyarakat setempat jadi “Kamp Masyarakat untuk Perlindungan Kampar” sebagai simbol semangat masyarakat dalam melindungi hutan lahan gambut kaya karbon di Semenanjung Kampar.

Tahun lalu aktivis Greenpeace dari seluruh Indonesia dan dunia, bekerja sama dengan masyarakat Teluk Meranti dan lembaga-lembaga swadaya setempat, melakukan aksi langsung tanpa kekerasan untuk menghentikan kegiatan penghancuran hutan ilegal PT. Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP), yang menghasilkan pencabutan sementara izin perusahaan oleh Menteri Kehutanan.

Meski demikian baru-baru ini Menteri Kehutanan mengizinkan kembali RAPP untuk beroperasi di Kampar dan saat ini RAPP sedang melakukan perusakan hutan di bagian Selatan Semenanjung Kampar. Selain itu, Sertifikasi Forest Steardship Council (FSC) RAPP juga ditunda oleh Smartwood karena dianggap tidak memenuhi standar lingkungan dan sosial.

Zulfahmi, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara, mengatakan masyarakat Indonesia meminta pemerintah melakukan aksi nyata untuk menyelamatkan hutan dan lahan gambut Kampar.

Masyarakat Internasional juga menunggu aksi nyata atas komitmen yang telah dilontarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun lalu untuk menurunkan emisi Indonesia hingga 41 persen pada 2020.

“Pemerintah harus menyelamatkan Kampar – area lahan gambut dalam terbesar di Indonesia- sebagai langkah awal program perlindungan penuh lahan gambut dan harus segera menerapkan penghentian sementara (moratorium) perusakan hutan di seluruh kawasan hutan Indonesia,” kata Zulfahmi.

Susanto Kurniawan, Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) mengatakan hutan rawa gambut harus tetap dipertahankan sebagai kawasan yang dilindungi agar tidak mengancam kepunahan habitat satwa langka dilindungi, seperti Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) dan spesies lainnya.

“Keputusan pemerintah yang menghentikan sementara berlakunya izin RKT (rencana kerja tahunan) PT RAPP di Semenanjung Kampar harus ditetapkan secara permanen sebagai bukti keseriusan pemerintah untuk melindungi kawasan hutan bernilai tinggi ini. Kenyataannya hingga hari ini PT RAPP masih melakukan pembukaan kanal yang memicu pelepasan emisi karbon,” kata Susanto.

“Menteri Lingkungan Hidup harus bekerja sama dengan Menteri Pertanian dan Menteri Kehutanan untuk membentuk Keputusan Bersama Perlindungan Lahan Gambut sebagai langkah segera mencegah perusakan hutan yang sedang terjadi sebelum regulasi yang lebih kuat diimplementasikan. Lebih jauh lagi pemerintah harus bekerja sama dengan masyarakat setempat untuk menciptakan mata pencaharian berkelanjutan bagi masyarakat tanpa harus merusak hutan dan lahan gambut,” simpul Zulfahmi. (RI)

Top