Food Estate Kembali Tuai Kritik karena Perparah Bencana Banjir

Reading time: 3 menit
Lokasi food estate. Foto: Pantau Gambut

Jakarta (Greeners) – Program food estate dinilai tidak menjawab permasalahan pangan di Indonesia. Dari kajian yang Pantau Gambut lakukan, pengembangan pangan skala besar ini justru memicu deforestasi sehingga memperparah bencana banjir di wilayah terdampak.

Selain Pantau Gambut, kajian bertajuk “Jilid 2: Kabar Proyek Food Estate di Kalimantan Tengah Setelah 3 Tahun Berlalu” juga melibatkan Walhi dan media BBC. 

Manajer Advokasi dan Kajian Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Tengah Janang Firman Palanungkai menyebut, tingkat risiko banjir di Kabupaten Pulang Pisau semakin tinggi pascapembukaan lahan untuk area food estate.

“Di Kecamatan Bukit Rawi, Kabupaten Pulang Pisau hanya satu jalan akses ke sana. Wilayah ini mengalami banjir. Dulunya hanya paling tinggi semata kaki, tapi sekarang bisa 1,5 hingga 2 meter,” katanya dalam publikasi kajian itu, di Jakarta, Rabu (16/3).

Demikian pula di beberapa daerah di aliran Sungai Kahayan. Dulunya hanya beberapa area saja terkena banjir. Tapi pascafood estate hampir semua wilayah yang tinggi juga mengalami banjir.

Ia menyebut, sebelum adanya food estate, masyarakat masih mengandalkan hasil hutan untuk mencari kayu bukan kemudian diubah menjadi petani. “Karena prespektif masyarakat adat itu bukan pertanian tapi mencari kayu dan berburu,” imbuhnya.

Berdasarkan analisis risiko banjir tahun 2016-2020, Kecamatan Sebangau Kuala di Kabupaten Pulang Pisau memiliki luas potensi bahaya banjir 465.065 hektare. Lalu, kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau luas bahaya potensi banjir 111.371 hektare.

Alat berat untuk membuka lahan terperosok di lahan gambut. Foto: Pantau Gambut

Hilangnya Tutupan Pohon 

Sementara itu, pelaksanaan food estate tahap I tahun 2020 hingga 2021 di Kalimantan Tengah seluas 31.000 hektare. Luasan itu terbagi masing-masing 10.000 hektare di tiga kabupaten yakni Pulang Pisau, Kapuas dan Gunung Mas.

Kajian menyebut, seharusnya food estate harus menghindari No Go Zone area. Terdapat tiga parameter acuan area ini, yakni area gambut dengan ketebalan lebih dari satu meter, area tersebut hutan lindung dan area gambut bervegetasi hutan primer dan sekunder.

Peneliti Pantau Gambut Agiel Prakoso menyebut, terdapat indikasi tiga kabupaten yakni Pulang Pisau, Kapuas dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah ini kehilangan tutupan pohon

“Hasil pemantauan melalui citra satelit menunjukan adanya deforestasi dimana area seluas 700 hektare di Desa Tewai Baru menjadi area ekstensifikasi terluas,” ungkap Janang. 

Ekstensifikasi Kawasan untuk Food Estate

Ia menyebut, Desa Tewai Baru merupakan bagian dari lanskap ekoregion dataran fluvial Kalimantan dengan jenis tanah aluvium yang bertekstur pasir. Karakteristik jenis tanah ini berpotensi tinggi sebagai pengatur tata air karena teksturnya yang mudah menyerap dan mengeluarkan air.

Namun, lapisan tanah yang gembur mudah tererosi, menyebabkan runoff membawa material tanah. “Ini menyebabkan sedimentasi saluran air, mempersempit bahkan menutup saluran air dan menyebabkan banjir di area sekitarnya,” ucapnya.

Lebih jauh, ia menyebut terdapat dua desa di Kabupaten Pulang Pisau yang berada dalam kawasan No Go Zone. Namun, kawasan ini masuk ke dalam area rencana ekstensifikasi sawah food estate.

Hasil pertanian kurang produktif. Foto: Pantau Gambut

Kurang Produktif

Selanjutnya, Juru Kampanye Pantau Gambut Wahyu A. Perdana menyatakan, panen padi idealnya menghasilkan minimal 4 ton per hektare.

Namun klaim Kementerian Pertanian menyebut produktivitas intensifikasi sawah tak produktif di Kalimantan Tengah hanya mencapai 3,5 ton gabah kering giling per hektare pada tahun 2021.

“Pemerintah mengabaikan lahan gambut ini punya karakteristik yang berbeda dengan tanah mineral. Gambut memiliki kadar keasaman yang lebih tinggi,” ujarnya.

Padahal tambahnya, hasil food estate di wilayah Desa Tewai Baru berupa umbi singkong juga berukuran kecil menyerupai wortel, berwarna kuning dan rasanya pahit. Menurut sebuah penelitian, rasa pahit pada singkong mengindikasikan adanya kandungan sianida yang tinggi.

Penulis: Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

Top