Sobat Greeners, memulai gaya hidup bebas plastik sebenarnya mudah sekali dilakukan kapan pun dan dimana pun. Kamu bisa secara drastis mengurangi konsumsi plastik dengan mengubah beberapa kebiasaan kecil sehari-hari. Yuk […]
Jakarta (Greeners) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan akan lanjut mengembalikan kontainer ilegal berisi sampah plastik yang terkontaminasi limbah B3 […]
Jakarta (Greeners) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, pada tanggal 14 Juni 2019, secara bersama-sama telah menyaksikan pengembalian atau re-ekspor 5 […]
Tergerak untuk mencari bahan alternatif plastik yang ramah lingkungan, seorang insinyur biokimia Meksiko bernama Scott Munguia telah menemukan bahan untuk membuat bioplastik yang berasal dari biji alpukat. Ia kemudian mendirikan […]
Jakarta (Greeners) – Dampak polusi sampah plastik tengah menjadi sorotan Agustinus Gusti Nugroho atau biasa dikenal dengan nama Nugie, penyanyi yang sering menyuarakan kepedulian terhadap lingkungan hidup ini menyampaikan bahwa yang […]
Tim penyidik Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyegel lokasi pembuangan sampah ilegal di Kabupaten Bogor. Lokasi pembuangan sampah ilegal tersebut telah digunakan selama kurang lebih 30 tahun.
Kerusuhan aksi demonstrasi pada 22 Mei 2019 mengakibatkan rusaknya fasilitas umum dan sampah berserakan di sekitar Jalan MH Thamrin. Total sampah yang ditimbulkan dari aksi ini mencapai 110 ton.
Melalui ecoBirdy, perusahaan yang didirikan sejak 2017, mainan plastik bekas yang dulunya sering dibuang kini disulap menjadi furnitur anak-anak yang penuh warna, unik, nyaman dan mudah dibersihkan.
Pada tanggal 10 Agustus 2018, Selandia Baru memutuskan untuk tidak menggunakan plastik sekali pakai. Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardem, mengumumkan pelarangan penggunaan plastik sekali pakai yang mulai berlaku tahun 2019.
Untuk mendorong masyarakat mudik tanpa sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyelenggarakan kampanye Ramadan Bersih Sampah di beberapa lokasi, salah satunya di rest area tol Jagorawi KM 10, Cibubur.
Pada 10 Mei 2019 lalu, amandemen dalam Konvensi Basel disetujui. Amandemen tersebut meminta eksportir limbah plastik harus memperoleh persetujuan dari negara penerima limbah.
KLHK meminta Kemendag untuk melakukan revisi atas Permendag No. 31/2016 tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya Dan Beracun. Langkah ini dilakukan agar impor limbah plastik tidak menjadi beban pengelolaan sampah di Indonesia.
Di tengah meningkatnya kekhawatiran akan limbah plastik di seluruh dunia, ternyata lebih dari 20.000 pon (sekitar 9 kilogram) produk terkait rambut yang terbuat dari plastik seringkali berakhir di tempat sampah setiap harinya.










































