hak masyarakat adat
Jakarta (Greeners) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut, sepanjang tahun 2019-2020 angka deforestasi di Indonesia turun hingga 75 % dibanding tahun 2018-2019. Hal ini tercapai berkat aturan pelarangan […]
Jakarta (Greeners) – Perdagangan karbon yang menjadi salah satu skema menekan laju perubahan iklim diperkirakan hanya membuka ruang negara maju dan perusahaan besar untuk terus berpolusi. Asumsinya, jika sudah membayar […]
Jakarta (Greeners) – Kondisi dan nasib masyarakat adat di wilayah nusantara masih terpinggirkan secara sosial, politik, dan ekonomi. Hal ini menjadi salah satu sorotan saat diskusi media dalam rangka Perayaan […]
Akhirnya pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan Peta Hutan Adat Dan Wilayah Indikatif Hutan Adat Fase I sebagai pengakuan resmi terhadap masyarakat hukum adat dan hutan adat.
Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, perhutanan sosial merupakan program nasional dalam rangka pemerataan ekonomi melalui peningkatan akses dan hak kelola masyarakat atas sumber daya hutan.
Penanggulangan perubahan iklim di Indonesia dianggap masih belum melibatkan masyarakat hukum adat dalam pemenuhan hak maupun penyelenggaraan pengelolaan sumber daya alam.
Hasil inkuiri Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berhasil mengungkap berbagai persoalan agraria yang selama ini terjadi, khususnya yang melibatkan masyarakat hukum adat.
Meski tidak berhasil masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas Badan Legislasi DPR 2016, AMAN tetap meminta tetap ada aturan di daerah untuk pengakuan masyarakat adat.
Hingga penghujung tahun 2015, hampir semua agenda prioritas terkait masyarakat adat dinilai tidak berjalan.
Keterlibatan masyarakat adat di setiap daerah telah memberikan banyak pelajaran berharga, bahwa perubahan iklim sebenarnya bisa diatasi dengan cara-cara yang sudah lama dikenal di masyarakat.
Noken, tas tradisional masyarakat Papua menyimpan filosofi yang mendalam tentang nilai-nilai peradaban Papua. Namun, naiknya pamor noken tidak diiringi dengan peningkatan perlindungan hak hidup manusia dan Tanah Papua.
Jakarta (Greeners) – Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 35 tahun 2012 tentang penetapan hutan adat sudah sah secara hukum. Namun, implementasi putusan ini dinilai masih setengah hati dilakukan oleh pemerintah. Dahniar […]
Malang (Greeners) – Masyarakat Dayak di enam Desa Wehea, yaitu Desa Nehas Liah Bing, Long Wehea, Jak Luay, Benhes, Dia Beq dan Diak Lay mengukuhkan hutan adat seluas 325.842 hektare […]