Hari Masyarakat Adat Sedunia, AMAN Tagih Komitmen Pemerintah

Reading time: 2 menit
Foto: www.greeners.co/Dewi Purningsih

Jakarta (Greeners) – Kondisi dan nasib masyarakat adat di wilayah nusantara masih terpinggirkan secara sosial, politik, dan ekonomi. Hal ini menjadi salah satu sorotan saat diskusi media dalam rangka Perayaan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) yang sekaligus peringatan 20 tahun organisasi AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara) pada Kamis (01/08/2019) di Jakarta.

Menginjak usia dua puluh tahun merupakan masa-masa di mana banyak perubahan yang terjadi di perjalan hidup seseorang. Sama halnya dengan AMAN, memasuki umur di angka 20 banyak hal terjadi yang berdampak pada perubahan-perubahan positif maupun negatif.

Sekien AMAN Rukka Sombolinggi mengatakan selama 20 tahun perjuangan AMAN telah terjadi banyak perubahan. Ada kemenangan-kemenangan kecil dan besar yang patut dicatat, ada pencapaian, dan penghargaan dari berbagai pihak baik di nasional, daerah, regional serta internasional.

BACA JUGA: RUU Masyarakat Adat Butuh Keberpihakan DPR

Ia mengatakan pada 5 tahun awal, AMAN masih menggunakan strategi konfrontasi di mana-mana dengan melakukan perlawanan lebih banyak secara fisik dan suara keras. Namun, pada tahun 2007 di Kongres Pontianak, AMAN memutuskan untuk mengubah itu semua dengan pendekatan membantu negara untuk memastikan adanya perubahan-perubahan besar di Indonesia.

“20 tahun AMAN diwarnai dengan berbagai perubahan sikap dan strategi demokrasi. 20 tahun AMAN kita berharap UU Masyarakat Adat disahkan dengan janji Presiden dan janji DPR, saat ini artinya awal 2019 seharusnya sudah disahkan namun belum ada juga. 20 tahun AMAN mudah-mudahan bisa menjadi gerbang bagi AMAN dan seluruh masyarakat adat Indonesia untuk sunguh-sungguh mewujudkan masyarakat berdaulat dan bermartabat,” ujar Rukka.

Menurut Rukka, sampai saat ini pemerintah belum menunjukkan komitmen yang serius untuk segera menghadirkan Undang-Undang yang mengakui dan melindungi hak-hak Masyarakat Adat secara komprehensif.

“Tumpang tindih Undang-Undang sektoral menyebabkan perlindungan hak-hak Masyarakat Adat belum maksimal dan perampasan wilayah-wilayah adat yang berujung pada konflik masih terus terjadi,” lanjutnya.

BACA JUGA: DPR Belum Terima Daftar Inventaris Masalah, RUU Masyarakat Adat Menggantung

Karena itu momentum 20 tahun AMAN yang bertepatan dengan perayaan HIMAS 2019 sangat penting membangun kesadaran sosial secara lebih luas tentang hak-hak masyarakat adat, sekaligus mendorong pemerintah mengambil langkah yang diperlukan dalam merespon situasi Masyarakat Adat di Indonesia yang sudah lama terabaikan dari proses-proses keadilan.

Ketua Panitia 20 Tahun AMAN dan HIMAS 2019, Susana Setra, mengatakan perayaan momen Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia 2019 akan diangsungkan pada tanggal 9-11 Agustus di Taman ismail Marzuki dengan tema: “Meneguhkan Tekad, Memperkuat Akar, Mengedepankan Solusi”.

Sebagai informasi, Perayaan 20 tahun AMAN dan HIMAS 2019 ini akan melibatkan dan dihadiri oleh sekitar 1.500 orang yang berasal dari perwakilan Masyarakat Adat dari berbagai wilayah nusantara, perwakilan Masayarakat Adat dunia dari berbagai negara, pemerintah nasional dan daerah, para penggiat seni, organisasi- organisasi pendukung dan mitra, sekolah-sekolah adat dan Iain-lain.

Penulis: Dewi Purningsih

Top