Lindungi Ruang Hidup Masyarakat Adat Dalam Perdagangan Karbon

Reading time: 2 menit
Masyarakat adat Sihaporas gelar ritual Manganjab untuk memohon kesuburan tanah. Foto: AMAN

Jakarta (Greeners) – Ruang hidup masyarakat adat akan paling terpengaruh perdagangan karbon. Sebab, sebagian besar dari mereka masih tinggal di kawasan hutan. Aktivis pun desak perlindungan dan keseimbangan hak masyarakat adat.

Perdagangan karbon adalah transaksi antara pelaku usaha yang memiliki emisi melebihi batas atas emisi gas rumah kaca (GRK) yang ditentukan. Entitas tersebut membayar sejumlah nominal kepada entitas lain yang menekan pelepasan emisinya karena memiliki hutan dan serapan emisi lainnya.  Sehingga kawasan hutan akan menjadi wilayah utama untuk perdagangan ini.

Direktur Advokasi Kebijakan, Hukum, dan HAM Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Muhammad Arman mengatakan, masyarakat adat masih memiliki hubungan yang erat dengan sumber daya alam. Proyek semacam itu akan mengancam ruang hidup mereka.

“Pertama mereka memandang sumber daya alam itu tanah, air, hutan, udara bukan sekadar ruang ekonomi. Ada hubungan panjang wilayah adat dan sumber daya di dalamnya ada hubungan historis, budaya, dan ekologi,” kata Arman dalam Konferensi Pers: Perdagangan Karbon Jalan Sesat Atasi Krisis Iklim, baru-baru ini.

Saat ini, Indonesia juga telah mempersiapkan kebijakan serta mekanisme perdagangan karbon tersebut untuk bisa memenuhi standar internasional terkait kredit karbon.

Bahkan, pemerintah berencana meluncurkan pasar karbon pada September mendatang. Klaimnya perdagangan karbon ini sebagai jalan mitigasi perubahan iklim. Namun, Wahana Lingkungan Hidup Nasional (Walhi) menolak perdagangan karbon. Mereka menilai inisiasi tersebut akan terus melanggengkan pembongkaran fosil, pelepasan emisi, dan perampasan wilayah kelola rakyat.

Emisi Karbon Terus Melaju

Krisis iklim kini menimbulkan efek ganda dan mengancam kehidupan manusia. Banyak negara semakin merasakan pemanasan global dan dampak krisis iklim.

Deputi Internal Walhi, Muhammad Islah menegaskan, hal penting untuk mitigasi perubahan iklim ini adalah mengurangi pelepasan emisi dengan memperlambat proses produksi.

“Kita sejak lama menemukan bahwa solusi untuk ini yaitu mengurangi pelepasan emisinya. Penyebab ini pelepasan karbon berlebih, solusinya mengurangi pelepasan,” ucap Islah.

Proses pelepasan yang sangat besar ini terjadi pada 300 tahun terakhir. Khususnya pascarevolusi industri, proses semakin cepat dan kerusakannya juga semakin cepat dirasakan.

Menurutnya, perdagangan karbon juga belum bisa memenuhi tujuan memperlambat pemanasan global. Sebab, emisi yang menjadi persoalan utama ini terus melaju dan tidak berkurang.

Masyarakat memiliki kedekatan dengan alam. Foto: AMAN

Belum Menjawab Persoalan Krisis Iklim

Senada dengannya, Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Eknas Walhi, Uli Arta Siagian berpandangan perdagangan karbon belum bisa menyelesaikan krisis iklim. Pasalnya, hanya fokus pada penyeimbangan karbon atau offsetting carbon.

Padahal sejumlah aktivis menekankan pentingnya pengurangan emisi dari pembongkaran fosil dalam tanah.

“Perdagangan karbon melepas emisi dan sarana green washing. Dengan dilakukan konservasi, ini akan menyingkirkan masyarakat adat dan ruang hidupnya dalam izin kehutanan lainnya, izin restorasi ekosistem,” tegas Uli.

Solusi yang kini sangat dibutuhkan adalah mengurangi konsumsi energi, mengakui hak-hak masyarakat adat dan lokal. Menjaga hutan, perlindungan hak masyarakat adat dan hak lingkungan hidup pun harus dilakukan.

Penulis : Dini Jembar Wardani

Editor : Ari Rikin

Top