huma
HuMA menceritakan masyarakat adat Tawang Panyai yang bertahan hidup dengan memanfaatkan hutan adat secara mandiri di tengah kepungan perkebunan sawit.
Sebagai salah satu solusi untuk melakukan dan meningkatkan upaya restorasi gambut, Badan Restorasi Gambut (BRG) mengupayakan untuk memaksimalkan kebijakan perhutanan sosial di kawasan gambut.
KLHK menyatakan akan memasukkan anggaran untuk memfasilitasi pembentukan Peraturan Daerah tentang pengakuan hutan adat pada daftar isian penggunaan anggaran (dipa) anggaran tahun 2016.
Jakarta (Greeners) – Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-X/2012 yang mengeluarkan hutan adat dari hutan negara ternyata masih belum bisa membuat masyarakat adat bernafas lega. Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Pengurus […]
Jakarta (Greeners) – Perkumpulan untuk Pembaharuan Hukum Berbasis Masyarakat dan Ekologis (HuMa) Indonesia bersama dengan beberapa perkumpulan peduli lingkungan lainnya akan mengadakan sebuah Dialog Nasional bertajuk “Penetapan Hutan Adat Demi […]
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bersama beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat akan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan juga Calon Presiden terpilih periode 2014-2019 untuk segera mengimplementasikan […]
Jakarta (Greeners) βΒ Masa jeda (moratorium) kehutanan selama dua tahun sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 tahun 2011 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam dan Lahan […]