kebakaran hutan dan lahan
Titik panas yang semakin bertambah di berbagai wilayah diketahui menjadi penyebab kebakaran terus berulang. Kerugian negara mencapai Rp221 triliun.
Keterbukaan dalam pendanaan merupakan salah satu hal penting untuk diketahui publik ke mana uang mereka diinvestasikan dan dipinjamkan.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat enam provinsi telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Yayasan Madani Berkelanjutan menyebut 44 persen kebakaran hutan dan lahan pada 2019 terjadi di wilayah fungsi ekosistem gambut.
Pandemi tak memadamkan ancaman karhutla. Di Sumatera Selatan, lahan gambut yang terbakar meningkat dari 2,071 hektare menjadi 136,875 hektare pada 2019.
Bank Dunia menghitung kerugian dari karhutla di tahun 2019. Menurut laporan Indonesia Economic Quarterly (IEQ) nilainya mencapai Rp 75 triliun.
Pemerintah menyusun program pencegahan kebakaran hutan dan lahan untuk tahun 2020. Program tersebut dipimpin Menkopolhukam Mahfud MD.
Kebakaran di kawasan tahura R Soerjo di kawasan Gunung Arjuno-Welirang, Jawa Timur terus terjadi setiap musim kemarau. Perburuan liar menjadi penyebab utama kebakaran, selain faktor alam dan kebutuhan pembuatan arang.
Berdasarkan pantauan satelit Aqua, Terra, SNNP pada katalog modis LAPAN pada Minggu (6/8/2017) pagi terdeteksi 150 titik api atau hotspot di Kalimantan Barat. Sedangkan titik api secara nasional terdeteksi ada 282 hotspot.
Sampai dengan Selasa malam (25/07/2017), Tim Satuan Tugas (Satgas) kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melaporkan sebanyak dua lokasi kebakaran hutan dan lahan di Aceh berhasil dipadamkan.
Laporan pemantauan satelit NOAA per tanggal 23 Juli 2017 pukul 20.00 WIB kembali menemukan 64 titik api (hotspot) di seluruh Indonesia.
Satelit Modis dengan sensor Terra dan Aqua milik NASA kembali mendeteksi ratusan hotspot atau titik api kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Barat pada Senin pagi.
Walhi mempertanyakan peran penegak hukum khususnya pihak Kepolisian dalam menangani kasus-kasus struktural lingkungan hidup, terutama dalam kasus kebakaran hutan dan lahan.