KLH Tanam dan Susur Mangrove di Tahura Ngurah Rai Bali

Reading time: 2 menit
KLH tanam dan susur mangrove di Tahura Ngurah Rai Bali. Foto: KLH
KLH tanam dan susur mangrove di Tahura Ngurah Rai Bali. Foto: KLH

Jakarta (Greeners) – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama para pemangku kepentingan menggelar kegiatan penanaman dan susur mangrove di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, Bali. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen nasional dalam perlindungan ekosistem mangrove. Momen itu juga sebagai upaya nyata menghadapi krisis iklim dan mempercepat transisi menuju energi bersih.

Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut KLH, Edi Nugroho mengatakan kegiatan ini sejalan dengan tema global Hari Bumi 2025 β€˜Our Power, Our Planet’. Menurutnya, Indonesia memiliki posisi strategis dalam pengendalian iklim global. Sebab, Indonesia merupakan pemilik hutan tropis terbesar ketiga di dunia dan ekosistem mangrove terluas yang mencakup 23 persen dari total mangrove dunia atau sekitar 3,44 juta hektare.

BACA JUGA: KLHK Terbitkan SK Penguasaan Tanah untuk Warga Jabar

“Ekosistem mangrove sangat penting karena kemampuannya menyerap karbon empat kali lebih besar dibandingkan hutan daratan biasa,” kata Edi dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, mangrove juga berperan dalam mitigasi perubahan iklim, penguatan ketahanan pesisir, penyediaan sumber mata pencaharian bagi masyarakat pesisir, penjagaan kualitas air, pelestarian keanekaragaman hayati, serta pengembangan ekowisata.

β€œDengan menjaga mangrove, kita menjaga udara, air, dan laut Indonesia,” ujarnya.

Luncurkan Peta Mangrove Nasional

Sebagai langkah strategis, KLH telah meluncurkan Peta Mangrove Nasional Tahun 2024. Peta ini menyediakan informasi berbasis data tentang lokasi, luas, dan kondisi ekosistem mangrove di seluruh Indonesia.

Menurut Edy, penyusunan Peta Mangrove Nasional menjadi landasan penting untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan sebelumnya. Selain itu, juga untuk merancang program perlindungan mangrove yang lebih terarah dan berbasis bukti.

Penguatan kelembagaan dan pemberdayaan masyarakat menjadi pilar utama dalam mewujudkan pengelolaan mangrove yang berkelanjutan. KLH pun mendorong pembentukan Desa Mandiri Peduli Mangrove (DMPM) dan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD). Hal itu dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan komunitas lokal.

BACA JUGA: Permen LHK No. 10 Tahun 2024, Angin Segar untuk Pejuang Lingkungan

β€œPendekatan ini bertujuan menciptakan model perlindungan mangrove yang mandiri, terintegrasi, dan berbasis partisipasi masyarakat,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, KLH mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk berperan aktif dalam pengendalian perubahan iklim.

β€œMari kita mulai dari langkah sederhana, seperti menanam pohon dan menjaga ekosistem mangrove. Ini adalah kolaborasi antara kekuatan rakyat, kekuatan institusi, dan kekuatan alam untuk mewujudkan masa depan yang lebih bersih dan lestari,” ujar Edy.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

Top