Cegah Kepunahan TSL, LIPI Latih Para Pengendali Ekosistem Hutan

Reading time: 2 menit
pengendali ekosistem hutan
Foto: greeners.co/Dewi Purningsih

Jakarta (Greeners) – Pemanfaatan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) di Indonesia sebagai komoditas perdagangan masih menopang ekonomi masyarakat secara signifikan. Sebagian besar komoditas ini masih diambil dari habitat alam yang kian hari kian menyusut luasannya sehingga berpotensi menyebabkan tekanan yang mengarah pada kepunahan. Inilah yang menjadi perhatian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk mencegah kepunahan itu dengan meningkatkan pengelolaan keanekaragaman hayati (kehati) melalui para Pengendali Ekosistem Hutan (PEH).

Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Hayati (IPH) LIPI, Enny Sudarmonowati, mengatakan bahwa sebagai salah satu upaya peningkatan pengelolaan keanekaragaman hayati, LIPI melalui Pusat Penelitian Biologi menyelenggarakan Pelatihan Metode Survei Tumbuhan dan Satwa Liar untuk para PEH. Pelatihan ini dirancang untuk mencegah terjadinya kepunahan jenis tumbuhan atau satwa akibat perdagangan, terutama perdagangan internasional.

“Kasus perdagangan tumbuhan dan satwa liar per tahun terus bertambah. Nilai ekspornya mencapai 8,2 triliun, itu yang bisa dihitung, belum lagi yang tak terhitung. Maka itu, dilakukan pelatihan metode survei kepada PEH ini agar membawa dampak yang baik bagi tumbuhan dan satwa liar di Indonesia. Peran manusia sangat penting untuk menjaga kelestarian keanekaragaman hayati (kehati) kita,” ujar Enny saat konferensi pers, Cipanas, Senin (08/05/2018).

BACA JUGA: Perdagangan Ilegal Satwa Liar di Indonesia Masih Marak

Enny melanjutkan, LIPI sebagai lembaga yang menyimpan koleksi flora, fauna, dan mikroba Indonesia dan menjadi rujukan nasional bagi para pengguna, berperan dalam penghimpunan dan pengintegrasian data terkait kehati. Karena itu menjadi tugas LIPI pula untuk menyediakan wahana pengintegrasian data dan informasi kehati secara nasional dari sumber-sumber penyedia data yang berbeda. Wahana tersebut diwujudkan dalam bentuk portal yang memfasilitasi interoperabilitas pangkalan-pangkalan data kehati Indonesia yang dikenal dengan nama Indonesia Biodiversity Information Facility (InaBIF).

InaBIF merupakan bagian dari jaringan internasional Global Biodiversity Information Facility (GBIF) yang dimaksudkan untuk menyediakan informasi kepada khalayak berkenaan dengan kehati. Di tingkat nasional, InaBIF dapat memfasilitasi pemetaan kekayaan biodiversitas di daerah-daerah, memberi gambaran tingkat kesenjangan informasi serta membantu pengambilan keputusan dalam hal prioritas aksi untuk perlindungan kehati.

Sementara itu, Dr. Ir. Witjaksono, M.Sc., Kepala Pusat Penelitian Biologi LIPI, mengatakan bahwa LIPI juga bertanggung jawab menyampaikan kepada stakeholders terkait metode-metode yang dapat digunakan dalam pengambilan data, baik untuk pemantauan atau survei populasi habitat alam jenis-jenis yang diperdagangkan, maupun untuk evaluasi produksi di fasilitas penangkaran dan budidaya.

“Selain metode, penting pula bagi para pihak untuk meningkatkan kemampuan identifikasi jenis-jenis produk TSL yang beredar di dalam maupun luar negeri. Salah satu pihak yang paling berkepentingan terhadap kedua hal ini tentulah petugas di lapangan, yaitu Pengelola Ekosistem Hutan (PEH) yang instansinya terlibat dalam pemberian ijin dan pengawasan peredaran TSL,” papar Witjak.

BACA JUGA: Transaksi Satwa Langka Dibongkar, Lutung Jawa Dijual Rp 100 Ribu

Sebagai informasi, Pusat Penelitian Biologi LIPI menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Pelatihan Metode Survei dan Pemantauan Tumbuhan dan Satwa Liar. Acara yang berlangsung tanggal 7-11 Mei 2018 di Cipanas ini ditujukan kepada para staf fungsional Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) perwakilan dari perwakilan Sub Direktorat Sumber Daya Genetik, Subdit Pemanfaatan Jenis dan Subdit Pengawetan Jenis, Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati, KLHK, serta perwakilan dari 27 BKSDA yang ada di Indonesia.

“Acara yang dihadiri oleh 57 PEH ini bertujuan memberikan pengenalan kepada para petugas PEH mengenai metode-metode survei, identifikasi jenis, serta pengawasan fasilitas penangkaran untuk jenis-jenis TSL yang diperdagangkan, memperkaya wawasan para peserta mengenai penggunaan dan pengembangan pangkalan data kehati, memperkuat kompetensi PEH di bidangnya, dan memperkuat hubungan kerjasama antar LIPI dan KLHK,” kata Enny.

Penulis: Dewi Purningsih

Top