Indonesia Ajak ASEAN Ratifikasi Protokol Nagoya

Reading time: 2 menit

Surabaya (Greeners) – Indonesia telah meratifikasi Protokol Nagoya dengan menerbitkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2013 tentang Ratifikasi Pengesahan Protokol Nagoya tentang Akses pada Sumber Daya Genetik dan Pembagian Keuntungan yang Adil dan Seimbang yang Timbul Dari Pemanfaatannya.

Dengan meratifikasi maka Indonesia dapat memperoleh manfaat dari Protokol Nagoya, seperti penegasan penguasaan negara atas sumber daya alam dan menguatkan kedaulatan negara atas pengaturan akses terhadap sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional dari masyarakat hukum adat dan komunitas lokal, yang sesuai Pasal 33 dan Pasal 18 UUD 1945.

Oleh karena itu, Indonesia mengajak negara-negara anggota ASEAN untuk ikut meratifikasi Protokol Nagoya. Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia dan Laos yang telah meratifikasi protokol tersebut.

“Indonesia kaya akan keanekaragaman hayati dan sumber daya alam. Kami menganggap penting untuk melindungi negara dari biopiracy atau pembajakan. Untuk itu, saya ingin mengambil kesempatan ini untuk mendorong negara-negara anggota ASEAN lainnya untuk mengikuti Indonesia dan Laos meratifikasi Protokol Nagoya yang menjamin akses dan benefit sharing antara pengguna dan penyedia sumber daya genetik,” kata Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya dalam pembukaan pertemuan 14th Meeting of the Informal ASEAN Ministerial Meeting on Environment (IAMME) and Related Meetings di Surabaya, pada Rabu (25/09).

Indonesia juga mengajak negara-negara ASEAN untuk meningkatkan kepedulian dalam Program Sustainable Consumption and Production (SCP) dengan bekerjasama badan PBB yang relevan dan mitra internasional.

MenLH mengatakan dengan menegaskan bahwa perlindungan lingkungan dan pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan sangat penting untuk pertumbuhan ekonomi jangka panjang dan pembangunan sosial negara-negara ASEAN. Komunitas ASEAN tidak bisa hanya sahkan atau tetapkan adopsi dan pelaksanaan perjanjian formal, namun harus praktekkan kebersamaan untuk mencapai komitmen Komunitas ASEAN 2015.

Rangkaian pertemuan IAMME yang berlangsung pada 23 – 26 September 2013, dihadiri kurang lebih 120 peserta dari kementerian/lembaga negara anggota ASEAN yang mempunyai mandat untuk menangani isu lingkungan. Dalam pertemuan ini hadir Menteri Lingkungan Hidup Brunei, Malaysia, Laos dan Singapura serta deputi menteri dari Kamboja, Myanmar, Filipina, Thailand dan Vietnam. Pertemuan juga mengagendakan pembahasan kemitraan bidang lingkungan dengan negara mitra wicara ASEAN seperti China, Korea Selatan, Jepang serta ASEAN Secretariat, lembaga regional dan internasional.

Sedangkan rangkaian pertemuan yang dilakukan antara lain tersebut The 14th Informal ASEAN Ministerial Meeting on the Environment (14thIAMME), The 9th Meeting of the Conference of The Parties (COP-9) to the ASEAN Agreement on Trans-boundary Haze Poluttion, Special ASEAN-Japan Ministerial Dialogue dan The 12th ASEAN plus Three Environment Ministers Meeting (12th EMM+3).

Pertemuan informal Menteri-Menteri Lingkungan negara anggota ASEAN merupakan suatu forum tahunan yang diselenggarakan terutama dalam rangka mempersiapkan ASEAN Ministerial Meeting on the Environment (AMME) yang diselenggarakan tiga tahun sekali.

Forum ini bertujuan untuk memperkuat komitmen negara-negara ASEAN dalam mengimplementasikan pembangunan berkelanjutan. Forum ini diharapkan dapat mendorong ASEAN untuk berpartisipasi aktif dalam upaya global penanggulangan dampak lingkungan, termasuk pengembangan teknologi ramah lingkungan.

Dalam Pertemuan The 9th Meeting of the Committee (COM-9) under COP-9 to the ASEAN Agreement on Trans-boundary Haze Poluttion kemarin, Singapura dan Malaysia menyampaikan apresiasinya karena Indonesia dianggap mampu menangani kebakaran hutan dan lahan dengan sudah meningkatkan kapasitas pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.

Pemimpin negara-negara ASEAN juga sepakat untuk meningkatkan kerjasama di kawasan ASEAN untuk menjaga kelestarian lingkungan dalam rangka mencapai lingkungan kota yang bersih dan hijau. Pemilihan Kota Surabaya sebagai tempat penyelenggaraan pertemuan ini karena Kota Surabaya dinilai berhasil mengelola lingkungannya dengan baik dengan didapatkannya penghargaan Asean Environmentally Sustainable City.

Pada akhir acara, semua delegasi akan diajak melihat berbagai objek eco tourism menarik seperti kunjungan ke Kampung Jambangan yang menjadi percontohan pemukiman yang memiliki inisiatif masyarakat sangat baik dengan konsep “Hemat Energi, Kelola Sampah, Hijau Lingkungan”.

Top