Masyarakat Minta Rencana Pengairan Waduk Jatigede Ditunda

Reading time: 2 menit
Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Jakarta (Greeners) – Rencana pengairan Waduk Jatigede yang ditargetkan akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada 1 Agustus 2015 mendatang kembali mendapat kecaman. Kali, ini, permintaan penundaan pengairan tersebut datang dari warga yang mayoritas sebagai pemilih Presiden Joko Widodo pada saat Pemilihan Umum 2014 lalu.

Salah satunya seperti yang disampaikan oleh Nata Hendra Suryana, perwakilan warga Desa Cipaku di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Ia meminta agar pemerintah menyelesaikan terlebih dahulu persoalan-persoalan warga dan memberikan jaminan perlindungan terhadap mereka, sebelum Waduk Jatigede digenangi air.

Permasalahan yang masih harus diselesaikan tersebut, menurut Hendra, seperti pembayaran uang relokasi yang dinilai rendah, salah orang dalam pembayaran atau ganti rugi, salah ukur dalam pembayaran atau ganti rugi lahan, serta masih adanya lahan dan bangunan milik warga yang terlewat dan belum mendapat ganti rugi.

“Pemerintah selalu mengatakan pembangunan dilakukan untuk kesejahteraan rakyat tapi dalam pembangunan Waduk Jatigede ini justru rakyat yang disengsarakan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (30/07).

Nata Hendra Suryana, perwakilan warga Desa Cipaku di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Foto: greeners.co/danny Kosasih

Nata Hendra Suryana, perwakilan warga Desa Cipaku di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Foto: greeners.co/danny Kosasih

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Abetnego Tarigan menegaskan jika pemerintah tetap bersikukuh menggenangi Waduk Jatigede pada 1 Agustus nanti, maka pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla telah mencatatkan satu prasasti pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam pemerintahan mereka.

Menurutnya, pemerintah harus mengingat bahwa di dalam konteks HAM yang paling umum, memang bukan sebuah masalah untuk memindahkan penduduk dari satu lokasi ke lokasi lain yang lebih baik. Akan tetapi, lanjutnya, pemindahan tersebut seharusnya tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mengembangkan hidupnya.

“Dalam konteks ini kan tidak ada jaminan bahwa masyarakat yang sekarang berada di kawasan Waduk Jatigede ini dijamin masa depan, keberlanjutan hidup dan hak mereka untuk tumbuh kembang dengan baik oleh pemerintah,” tambahnya.

Waduk Jatigede berlokasi di Kabupaten Sumedang dan meliputi lima kecamatan dan 28 desa, termasuk lebih dari 11.000 kepala keluarga (KK) atau 40.000 jiwa. Daerah ini terkenal dengan hasil padinya yang besar dan bisa mencapai lebih dari 50.000 ton per tahun.

Saat ini struktur waduk telah selesai 99 persen dan akan segera berfungsi. Apabila Waduk Jatigede diairi, maka fasilitas umum yang akan ikut tergenang di dalamnya adalah 16 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), 7 Taman Kanak-kanak (TK), 22 SD, 3 SLTP, 40 masjid, 45 musala, 33 posyandu dan 12 pondok bersalin desa.

Sebagai informasi, sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono kepada media mengatakan bahwa rencana pengairan Waduk Jatigede, Jawa Barat harus ditunda karena belum semua data warga yang digusur telah selesai divalidasi. Ia menyatakan belum bisa memberikan jadwal pengganti pengairan waduk dari yang sebelumnya tanggal 1 Agustus 2015 mendatang.

Basuki memaparkan baru sekitar 2 ribu warga yang sudah melewati proses validasi dan siap diganti rugi yang telah dilaksanakan pada 26 Juni lalu. Hingga saat ini, masih ada 9 ribu warga yang sedang diproses. Menurutnya, masalah pendanaan ganti rugi tidak ada masalah sama sekali.

Penulis: Danny Kosasih

Top