Berita
Aprindo sebagai asosiasi resmi yang menaungi usaha ritel di Indonesia berinisiatif memberlakukan kembali kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis untuk semua anggota Aprindo mulai awal Maret ini.
Awal tahun 2019 ini keanekaragaman hayati Indonesia patut bergembira. Jumlah jenis burung di Indonesia dikabarkan bertambah enam jenis.
Pemerintah saat ini tengah gencar menangani kebakaran hutan dan lahan gambut di Riau, Sumatera Barat. Menurut pemantauan BNPB dan KLHK, titik api di Kabupaten Bengkalis dan Dumai sudah berkurang.
Pada Rakernis bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK menargetkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) lima tahun ke depan lebih meningkat.
DPR menganggap bahwa RUU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya belum perlu diundangkan karena UU No. 5/1990 dianggap masih relevan dengan permasalahan SDA saat ini.
Kebakaran hutan dan lahan yang melanda Kabupaten Bengkalis, Riau menimbulkan asap lebat di Kota Dumai. Saat ini kebakaran lahan gambut masih terus terjadi dengan luas lahan yang terbakar mencapai 1.200 hektare.
Dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2019 kembali diadakan kegiatan bersih sampah serentak di delapan lokasi berbeda di Jawa Tengah.
Proyek Citarum Harum merupakan upaya masif untuk mengembalikan Sungai Citarum seperti sedia kala. Proyek ini mulai menampakkan hasil, permukaan sungai Citarum tidak lagi kusam dan kotor.
Pada peringatan HPSN 2019 pemerintah fokus pada penanganan pencemaran sampah plastik. Pemerintah juga meluncurkan Gerakan Indonesia Bersih untuk menangani permasalahan sampah di Indonesia.
Ketua Indonesia Solid Waste Association (InSWA) sekaligus Ahli Persampahan, Sri Bebassari mengatakan bahwa TPA dengan sistem pembuangan terbuka seharusnya sudah tidak ada lagi di Indonesia.
Revolusi industri 4.0 bisa menjadi harapan dan tantangan bagi Indonesia, khususnya pada sektor kelestarian lingkungan hidup.
Greenpeace Indonesia menyatakan 11 perusahaan yang diklaim Jokowi sudah diberi denda dengan nilai total mencapai Rp18,9 triliun hingga saat ini belum membayar denda ke pengadilan.
WALHI menilai kedua Calon Presiden 2019 cenderung tidak menguasai atau menghindari pembahasan-pembahasan yang bersifat subtantif terkait lingkungan.










































