Jakarta (Greeners) – Selama masa mudik 2019, Kementerian Kesehatan akan memfokuskan pelayanan kesehatan pada para pengemudi, khususnya yang menempuh jarak setidaknya lebih dari empat jam. Kemenkes juga melakukan sosialisasi kesehatan khususnya untuk manajemen Perusahaan Otobus (PO) untuk selalu menanamkan perilaku Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Salah satu fokus utama dukungan kesehatan yang diberikan Kemenkes pada mudik tahun ini adalah pemeriksaan kesehatan pengemudi, khususnya pengemudi angkutan umum. Pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi penting untuk mengurangi faktor risiko kecelakaan di jalan raya pada saat mudik Lebaran,” kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI dr. Bambang Wibowo pada Temu Media Kesiapan Sektor Kesehatan dalam Penyelenggaraan Mudik Lebaran 2019 di Gedung Kemenkes, Jakarta, Kamis (23/05/2019).
BACA JUGA: Lebaran 2019, Kementerian Kesehatan Siapkan 6.047 Fasyankes di Jalur Mudik
Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan pada pengemudi yang memiliki jarak tempuh cukup lama setidaknya lebih dari 4 jam atau mempunyai rute yang padat dan sering, seperti pengemudi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Pemeriksaan kesehatan diberlakukan juga bagi pengemudi pengganti dalam satu armada tersebut.
“Kegiatan deteksi dini faktor risiko cedera akibat kecelakaan lalu lintas darat yang dilakukan berupa pemeriksaan tekanan darah, alkohol dalam darah melalui pernapasan, kadar amphetamine di urine dan kadar gula darah,” kata Bambang.
Bambang mengatakan bahwa kecelakaan paling banyak terjadi disebabkan oleh para pengemudi yang mengonsumsi obat atau alkohol. “Nanti jika ditemukan pengemudi yang memang tidak layak untuk mengemudi atau menjadi supir akan dirujuk ke faskes setempat atas izin dari Dinas Perhubungan. Di sini tugas kesehatan dalam hal ini hanya memberikan rekomendasi, yang memutuskan diobati atau tidaknya supir tersebut ada di Dinas Perhubungan,” katanya.
BACA JUGA: Ramadan 2019, BPOM Sita 170.119 Kemasan Pangan Tidak Memenuhi Syarat
Selain itu, sosialisasi kesehatan untuk selalu menanamkan perilaku Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada pengemudi dan manajemen PO juga dilakukan oleh Kemenkes. Bambang mengatakan hal ini penting dilakukan sebagai upaya pencegahan risiko kecelakaan di jalan raya khususnya dalam menghadapi arus mudik lebaran.
“Sehat fisik dan mental menjadi persyaratan dasar karena menempuh perjalanan jauh bisa jadi tidak sesuai dengan rencana awal jadwal perjalanan yang diperkirakan sebelumnya. Kemenkes juga mengimbau kepada PO untuk selalu membawa cadangan supir jika supir mengantuk atau tidak enak badan bisa digantikan,” kata Bambang.
Diharapkan dengan kesehatan fisik dan mental yang prima, perjalanan panjang dapat ditempuh dengan keadaan awas dan terkendali.
Penulis: Dewi Purningsih