Penanganan Bencana Antar Instansi di Malang Belum Kompak

Reading time: 2 menit
Foto: greeners.co

Malang (Greeners) – Wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, merupakan salah satu daerah yang rawan bencana seperti gempa bumi, gunung meletus, banjir, longsor, kebakaran hutan, serta tsunami. Sayangnya, penanganan bencana di wilayah yang dikelilingi gunung api ini masih terkesan sendiri-sendiri.

Setidaknya ini yang terungkap dalam evaluasi penanganan bencana yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Malang, PMI Malang, dan beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas), Selasa, 23 September 2014.

Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Malang, Joni Samsul Hadi mengatakan, penanganan bencana di Malang masih banyak yang harus diperbaiki terutama penangan pengungsi, sumbangan untuk pengungsi, dan lain-lain.

Berkaca dari bencana Gunung kelud yang meletus Februari 2014 lalu, masih banyak tempat penampungan yang tidak terdeteksi tim penanganan bencana. Bahkan, jumlah pengungsi dan korban berubah setiap hari. “Idealnya, satu instansi memegang kewajiban per item,” kata Joni.

Ia menyontohkan, penanganan konsumsi atau sumbangan bagi korban lebih baik ditangani Dinas Sosial. Sebab, banyak sumbangan dari berbagai pihak langsung diserahkan kepada korban sehingga penyalurannya menjadi tumpang tindih.

Foto: greeners.co

Foto: greeners.co

Sekretaris PMI Malang, Aprilijanto menambahkan, di Malang sudah terbentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) yang merupakan gabungan beberapa instansi. TRC juga sudah memiliki bidang-bidang tertentu untuk penanganan bencana. Sayangnya, bidang-bidang ini tidak berjalan efektif karena personil yang terlibat jarang mengikuti pelatihan. “Mereka yang mengikuti pelatihan biasanya bukan orang yang menangani bencana,” katanya.

Menurut Aprillijanto, para personil di TRC ini harus sering ikut pelatihan sehingga ketika ada bencana setiap personil sudah paham dan mudah berkoordinasi karena sudah mengetahui kewajiban masing-masing.

Selain itu, menurut Sekretaris Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (LPBI) NU Kabupaten Malang, Khusnul Yakin, belum ada rencana penanganan bencana bersama di Kabupaten Malang sehingga penanganan bencana di daerah ini terkesan sendiri-sendiri antar instansi.

Menurutnya, jika rencana ini belum ada, ia khawatir, kesalahan-kesalahan penanganan bencana seperti saat Gunung Kelud meletus terulang lagi. Dengan adanya rencana bersama, paling tidak ada satu instansi yang bertanggung jawab penuh dalam pengendalian penanganan bencana. “Semua lembaga lainnya yang terkait bisa berpartisipasi dengan diketahui penanggungjawab,” katanya.

Rencana konsolidasi ini menjadi penting karena setiap instansi bisa mengetahui kewajiban masing-masing dalam penanganan bencana yang berbeda. Ketika ada banjir, mereka sudah tahu kewajibannya, begitu juga ketika bencana gunung meletus maupun tanah longsor.

(G17)

Top