Sampah Produk Pascakonsumsi Harus Punya Solusi

Reading time: 2 menit
Coca-Cola berkomitmen meredesain kemasannya. Foto: Greeners/Dini Jembar Wardani

Jakarta (Greeners) – Indonesia punya target bersih sampah di tahun 2025. Peran produsen penting. Sebagai sumber penghasil produk kemasan, berpotensi menimbulkan sampah pascakonsumsi. Sampah yang tidak dikelola dengan baik akan mengancam lingkungan.

Untuk mengurangi sampah produknya, produsen terus berinovasi. Upaya ini tidak produsen lakukan sendirian, melainkan butuh kolaborasi menggandeng banyak pihak untuk mengurangi sampah.

Melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 75 Tahun 2019 Tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen, mereka diwajibkan untuk menarik dan mengumpulkan kembali sampah kemasan pascakonsumsi untuk didaur ulang. Salah satu produsen minuman, Coca-Cola telah menerapkan langkah tersebut.

Public Affairs Communications and Sustainability Director Coca-Cola Europasific Partners, Lucia Karina mengatakan, sistem pengumpulan yang Coca-Cola lakukan melibatkan komunitas pemulung dan pengepul sampah (recyling heroes). Para pemulung ini memudahkan dalam pengumpulan kemasan botol yang akan mereka daur ulang nantinya.

“Dasar melakukan gerakan bukan hanya fokus mengurangi sampahnya saja, tapi kolaborasi sangat penting demi mengurangi dampak yang terjadi pada lingkungan dan masyarakat.” ungkap Karina.

Saat ini, Coca-Cola juga telah menunjukkan komitmen lainnya untuk mengurangi sampah. Ada banyak upaya yang sudah Coca-Cola implementasikan. Misalnya penggunaan kemasan 100 % rPET. Kemudian membuat sistem pengumpulan sampah kemasannya yang melibatkan banyak stakeholders.

Gunakan Kemasan 100 % rPEt

Direktur Pengurangan Sampah Ditjen Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Berbahaya Beracun  KLHK, Vinda Damayanti mengatakan, Permen LHK No 75 Tahun 2019 ini menegaskan kepada produsen untuk melakukan redesain kemasan lebih ramah lingkungan.

Hal tersebut sudah sejalan yang Coca-Cola lakukan. Perusahaan minuman ini telah meredesain kemasannya 100 % plastik PET daur ulang (rPET).

“Coca-Cola di Indonesia berkomitmen menciptakan dunia bebas sampah, dengan menghilangkan kemasan yang tidak perlu dan menjadikan kemasan minuman sebagai bagian dari ekonomi sirkular,” ucap Karina.

Melalui prinsip “This is Forward” Coca-Cola pun telah melaju cepat memikirkan rencana aksi keberlanjutan sebagai inti dari strategi jangka panjangnya. Bahkan, saat ini Coca-Cola mendirikan fasilitas daur ulang PET dan yayasan nirlaba untuk mengelola pengumpulan yang bertanggung jawab.

Komitmen Coca Cola menggunakan botol daur ulang untuk kurangi sampah. Foto: Greeners/Stanly Pondaag

Komitmen Panjang Coca-Cola

Sebagai salah satu produsen yang memiliki program penuh simpatik, Coca-Cola memiliki komitmen untuk menggapai dunia bebas sampah dalam jangka panjang.

Komitmen pertama yang terus mereka tegaskan yakni pada tahun 2025 mengganti kemasan 100 % menjadi recylability. Selanjutnya, Coca-Cola pun akan menghentikan penggunaan plastik murni berbahan virgin oil dalam botol Coca-Cola pada tahun 2030.

Tak sekadar itu, Coca-Cola juga mendorong kemasan sirkular dengan menargetkan di tahun 2030 mengumpulkan 100 % botol plastik yang mereka produksi. Kemudian melakukan investasi dan inovasi untuk solusi pengemasan di masa depan.

Penulis : Dini Jembar Wardani

Editor : Ari Rikin

Top