Dalam upaya melindungi lingkungan dari polusi sampah plastik, Pemerintah Kota New Virginia, Amerika Serikat, memutuskan untuk melarang para warganya untuk melakukan pelepasan balon ke udara. Larangan tersebut telah tertulis dalam undang-undang baru Virginia yang diusung oleh politikus Nancy Guy. Dalam undang-undang baru tersebut tertulis bahwa siapapun yang melakukan pelepasan balon udara di kota New Virginia akan menerima denda sebesar $25 per balon.
“Melepaskan balon secara sengaja ke udara merupakan bentuk lain dari membuang sampah secara sembarangan,” ujar Nancy dalam Mount Vernon Gazette.
Menurut Nancy, tindakan pelarangan pelepasan balon udara di Kota New Virginia merupakan salah satu langkah yang tepat untuk mengurangi timbunan sampah plastik di kota tersebut. Selain itu, ia juga menciptakan larangan tersebut untuk melindungi kehidupan binatang liar, khususnya binatang laut.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh tim peneliti dari Universitas Longwood, balon lateks dan foil merupakan jenis sampah yang paling banyak ditemukan di kawasan pesisir Virginia. Keberadaan sampah balon tersebut tentu saja dapat membahayakan kehidupan satwa yang ada di sekitar pesisir.
“Saya berharap adanya larangan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekitar terhadap kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh balon udara,” tutur Nancy.
Sebagai informasi, bukan hal yang mudah bagi Nancy untuk membuat undang-undang baru yang berfokus pada pelarangan pelepasan balon udara di New Virginia. Pemerintah terus meremehkan usulan pembuatan undang-undang tersebut selama satu dekade. Mereka menilai bahwa aturan mengenai pelarangan pelepasan balon merupakan aturan yang konyol dan dapat merusak kebahagiaan warga di kota tersebut.
Balon Udara, Simbol Selebrasi yang Kaya Akan Masalah
Bagi sebagian besar orang, melakukan selebrasi dengan melepaskan balon ke udara merupakan hal yang lumrah. Meskipun melepaskan balon udara terdengar cukup menyenangkan, kegiatan tersebut rupanya memiliki dampak yang buruk bagi lingkungan dan hewan.
“Balon merupakan benda yang mematikan karena ia dapat menyebabkan penyumbatan usus pada binatang, terutama binatang laut. Binatang laut seperti penyu sering mengira bahwa balon merupakan makanan mereka karena benda tersebut terlihat seperti ubur-ubur,” ujar peneliti kelautan dari Universitas Longwood, Christina Trapani.
Tak hanya membahayakan hewan laut, balon udara juga membahayakan hidup hewan lainnya seperti burung. Burung laut, burung pengarung, dan burung lainnya dapat terjerat dalam balon, terutama pada tali dan pitanya. Hal tersebut tentu saja dapat mengganggu mobilitas burung dan dapat membahayakan nyawa hewan tersebut.
Selain membahayakan hidup hewan liar, balon juga kaya akan komponen kimia yang berbahaya. Balon lateks umumnya memiliki kandungan plasticizer dan pewarna buatan yang dapat merugikan lingkungan. Selain itu, beberapa jenis balon juga memiliki kandungan foil yang dapat menyebabkan pemadaman listrik apabila ia tersangkut pada kabel listrik.
Penulis: Anggi R. Firdhani
Sumber: