
limbah b3


Penumpukan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) secara masif terjadi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Limbah ini digunakan sebagai urukan untuk jalan dan tanggul sungai.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menegaskan bahwa perusahaan pengelola limbah elektronik (e-waste) harus memiliki izin.

Direktur Ecoton, Prigi Arisandi menilai kasus dumping limbah B3 ini membuktikan bahwa pengawasan dan penegakan lingkungan hidup di Jawa Timur lemah.

Ratusan warga Desa Lakardowo, Kabupaten Mojokerto, meminta Gubernur Jawa Timur Soekarwo bersikap tegas terhadap persoalan lingkungan di Lakardowo dan sekitarnya yang terdampak bahaya limbah B3.

Mahasiswa dan warga Brondong, Lamongan, Jawa Timur, melakukan aksi protes menolak industrialisasi di kawasan pesisir pantai utara karena dinilai mengancam kawasan pertanian.


Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kini menyediakan dropbox untuk limbah B3 elektronik. Dropbox tersebut sengaja ditempatkan sebagai model percontohan untuk menunjang penerapan eco-office di gedung perkantoran KLHK.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta Puput TD Putra menyatakan, terkuaknya kasus vaksin palsu seakan membuktikan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan limbah rumah sakit.

Merkuri berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan namun logam ini tidak lepas dari keseharian kita. News Anchor yang juga aktif menyuarakan isu-isu lingkungan, Valerina Daniel, mengaku turut prihatin dengan kondisi ini.

Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang beroperasi di wilayah Gunung Pongkor, kawasan Taman Nasional Gunung Halimun-Salak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat akan habis pada tahun 2021.

Hingga saat ini, minyak jelantah belum dikelola dengan baik. Minyak yang memiliki karakteristik sebagai limbah B3 ini masih dibuang ke saluran pembuangan air dan berpotensi mencemari air dan tanah.

Untuk mempermudah pengawasan pengelolaan limbah B3 dalam konteks kegiatan pengangkutan, KLHK akan menerapkan pelaporan manifes secara elektronik dan pengawasan pengangkutan melalui Global Positioning System Tracking atau SILACAK.

Rumah sakit adalah sarana upaya kesehatan yang menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan. Dalam menjalankan kegiatannya, rumah sakit mampu menghasilkan berbagai macam limbah berupa benda cair, padat dan gas.

Setelah sebelumnya Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) merekomendasikan teknologi untuk memusnahkan sampah, giliran PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) memproyeksi pembangunan insenerator pengubah limbah B3 menjadi energi.