Setelah BPPT, Giliran PPLI Akan Bangun Insenerator Pengubah Limbah B3

Reading time: 2 menit
Foto: Chris Bentley/flickr.com

Jakarta (Greeners) – Rencana percepatan tujuh kota sebagai kota percontohan untuk mengelola sampah menjadi energi memancing berbagai pihak untuk turut berpartisipasi. Setelah sebelumnya Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) merekomendasikan teknologi untuk memusnahkan sampah-sampah yang ada, kini perusahaan pengolah limbah bahan berbahaya beracun (B3) terbesar di Indonesia , PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), memproyeksi pembangunan insenerator pengubah limbah B3 menjadi energi.

Direktur Operasional PPLI Syarif Hidayat kepada wartawan mengatakan, untuk saat ini PPLI telah mengolah 250.000 limbah cair dan padat seperti lumpur minyak, cat, pestisida, lumpur instalasi pengolahan air limbah, bahan kimia lainnya dan gas hasil penimbunan dari sejumlah industri di Indonesia. Teknologi insenerator akan menggunakan teknologi dari DOWA Jepang, induk perusahaan DOWA Eco System yang mengakuisisi PPLI dari Modern Asia Environmental Holdings (MAEH) pada tahun 2009 lalu.

“Dari 250.000 limbah tersebut, terdapat sekitar 20 atau 30 persen yang bisa kita manfaatkan sebagai bahan bakar inseneratornya. Saat ini semua sedang dalam tahap studi kelayakan dan direncanakan akan beroperasi pada April 2018 dengan nilai investasi sekitar 15 juta dollar AS,” jelasnya saat menerima kunjungan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar beserta awak media di Desa Nambo, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat (12/02).

Direktur Operasional PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) Syarif Hidayat menerima kunjungan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar di Desa Nambo, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (12/02). Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Direktur Operasional PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) Syarif Hidayat menerima kunjungan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar di Desa Nambo, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (12/02). Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Di lokasi yang sama, Menteri Siti Nurbaya mengtakan bahwa PPLI adalah sebuah masa depan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sangat bagus dan potensial bagi Indonesia, meskipun saat ini BUMN hanya memiliki lima persen sahamnya di sana.

Menteri Siti mengakui, lemahnya regulasi, pengawasan dan ketersediaan teknologi yang mumpuni saat ini masih menjadi kendala tersendiri guna mendukung pengoperasian insenerator. Belum lagi dampak kesehatan dan lingkungan yang dihasilkan dari emisi insenerator seperti dioksin sangat rentan.

“Memang kita belum punya laboratorium yang mengukur kandungan dioksin pada lingkungan. Tapi sekarang kita sudah membahasnya termasuk dengan izin dan instrumen pengawasan,” jelas Siti.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan proyek percontohan pengelolaan sampah untuk tenaga listrik akan mulai diterapkan di tujuh daerah, yaitu DKI Jakarta, Bandung, Tangerang, Surabaya, Semarang, Solo, dan Makassar. Daerah-daerah tersebut adalah kota besar penghasil sampah di atas 1.000 ton per hari dan kota menengah dengan sampah 200-250 ton per hari.

PPLI sendiri adalah perusahan pengolah limbah di Indonesia yang telah beroperasi sejak tahun 1994. PPLI menyediakan jasa pengelolaan limbah terpadu untuk pelanggan komersial dan industri. Perusahaan ini adalah fasilitas yang pertama dan satu-satunya di Indonesia dan disahkan oleh pemerintah Indonesia untuk menyediakan jasa pelayanan pengelolaan limbah terpadu di seluruh Indonesia.

Penulis: Danny Kosasih

Top