Ecoton Longmarch Peringati Tragedi Limbah B3 Romokalisari

Reading time: 2 menit
ecoton
Foto: Ecoton

Malang (Greeners) – Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah atau Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) menggelar aksi longmarch dari Taman Bungkul menuju Gedung Grahadi Surabaya, Kamis (27/7/2017). Para aktivis Ecoton menggelar aksi dengan mengenakan pakaian putih dan membawa tong-tong limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3).

Aksi ini sekaligus untuk memperingati tragedi pembuangan limbah B3 jenis oil emulsion di Romokalisari Surabaya, tepatnya di muara Kali Lamong, 14 hari lalu. Dalam tragedi tersebut, menurut rilis Ecoton disebutkan bahwa puluhan hektare tambak merugi akibat pencemaran tersebut, penghuni rumah susun juga turut menjadi korban karena mengalami sesak nafas sampai muntah darah. Bahkan, puluhan orang harus mengungsi dan mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

BACA JUGA: Pengelolaan Limbah dan Sampah, Teknologi Ramah Lingkungan Sangat Diperlukan

Direktur Ecoton, Prigi Arisandi menilai kasus dumping limbah B3 ini membuktikan bahwa pengawasan dan penegakan lingkungan hidup di Jawa Timur lemah. Terlebih hingga hari ini pihak kepolisian belum mampu mengungkap terkait limbah B3 impor dari Korea. Ecoton menyesalkan kepolisian karena seharusnya Polisi memiliki keahlian investigasi dan observasi dalam mengungkap modus pencemaran yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab.

ecoton

Foto: Ecoton

Ecoton mendesak Polda Jawa Timur, KLHK, dan Pemkot Surabaya untuk merazia limbah B3 di Jawa Timur seperti Mojokerto, Jombang, Paciran, Tuban, Lamongan, serta daerah lainnya. Serta mengusut tuntas kasus limbah B3 di Romokalisari, Surabaya. “Limbah B3 harus dikembalikan ke negara asalnya, Korea Selatan,” kata Prigi.

BACA JUGA: Limbah Beracun dan Berbahaya Ancam Kehidupan Warga Lakardowo

Rulli Mustika, salah satu aktivis Ecoton juga menyatakan dengan kalimat satir permohonan kepada Menteri LHK Siti Nurbaya untuk mengeluarkan regulasi berupa Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang “Jawa Timur Zona Bebas Buang Limbah B3”.

Permohonan ini sekaligus membuktikan kalau di Jawa Timur, berton-ton timbunan limbah B3 di Desa Lakardowo, Mojokerto, serta puluhan ribu kubik di Kelurahan Romokalisari menjadi bukti nyata bagaimana pemerintah mengelola limbah bahan beracun dan berbahaya. “Indonesia hebat dalam urusan perlindungan pengelolaan lingkungan hidup,” kata Ruli menyindir.

Penulis: HI/G17

Top