KLHK Pastikan Proyek Panas Bumi Tidak Merusak Lingkungan

Reading time: 2 menit
proyek panas bumi
Foto: ThinkGeoEnergy/flickr.com

Jakarta (Greeners) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan pengembangan proyek panas bumi minim potensi pencemaran limbah berbahaya, baik bagi masyarakat maupun lingkungan. Bahkan, menurut Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Karliansyah, jika melihat dari kinerja Proper Industri Geothermal periode 2015-2016, dari 14 perusahan hanya satu yang mendapat peringkat merah.

“Itu pun bukan karena proses operasional, melainkan karena izin pengurusan air limbah,” katanya kepada Greeners, Jakarta, Sabtu (11/03).

Sejauh ini, menurut Karliansyah, operasional Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) tidak bermasalah bagi lingkungan. Meski pelaksanaan pada tahap eksplorasi membutuhkan lebih banyak prinsip kehati-hatian namun pada tahap produksi tidak ada masalah. “Jadi tidak ada masalah, apalagi sampai merusak mata air,” tambahnya.

BACA JUGA: Pertambangan Rakyat, Presiden Berikan 7 Instruksi Terkait Penggunaan Merkuri

Sebelumnya, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa pengerjaan eksplorasi PLTP tidak akan mengancam ekosistem mata air di pegunungan. Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengatakan bahwa teknis pengerjaan panas bumi tidak akan mengancam mata air karena dari sumur yang dibor hanya akan keluar uap dan air.

Uap tersebut nantinya akan menggerakkan turbin, lalu air yang keluar akan diinjeksikan kembali ke sumur sedalam 2.500 hingga 3.000 meter. Uap yang menggerakkan turbin tersebut, terang Yunus, akan didinginkan kembali menjadi air dan dikembalikan ke dalam bumi. Proses sirkulasinya berlangsung tertutup dan seluruh yang diambil akan kembali lagi ke dalam perut bumi.

Menurut Yunus, pengusaha panas bumi sudah pasti akan menjaga lingkungan di mana ia beroperasi. Pengusaha panas bumi membutuhkan air untuk proses kerja pembangkit tersebut, oleh sebab itu pengusaha akan menjaga lingkungan khususnya di permukaan di mana mereka akan beroperasi.

“Kalau mata air itu tidak mungkin rusak ya, karena kedalaman panas bumi ini kan 2.500 sampai 3.000 meter. Kalau mata air kan tidak ada yang di kedalaman seperti itu. Mata air paling 200 sampai 300 meter saja dan tidak ada hubungannya antara air permukaan dengan air yang ada di (kedalaman) 2.500 meter itu,” kata Yunus.

BACA JUGA: ESDM: Eksplorasi Panas Bumi Tidak Akan Ancam Kelestarian Mata Air Pegunungan

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur sendiri sempat meminta pemerintah mengkaji ulang rencana eksplorasi panas bumi di beberapa gunung di Indonesia, termasuk belasan gunung di Jawa Timur. Direktur Eksekutif Walhi Jatim Rere Christanto menyatakan, proyek panas bumi harus dikaji lagi secara mendalam sebelum dilaksanakan.

“Panas bumi dalam praktiknya membutuhkan air dengan jumlah besar untuk menghasilkan uap yang menggerakkan turbin,” kata Rere seperti pernah diberitakan oleh Greeners (08/11/2016).

Menurut Rere, di kawasan Jawa Timur ada belasan wilayah usaha pertambangan untuk panas bumi seperti di Gunung Lawu, Arjuno-Welirang, Bromo, Lemongan, Wilis, Ijen, dan beberapa gunung lainnya. Kawasan gunung ini merupakan tempat-tempat yang menjadi pusat sumber-sumber mata air dan dimanfaatkan oleh masyarakat di sekitar gunung tersebut. “Penggunaan air dalam jumlah besar pasti mematikan sumber mata air,” kata Rere.

Penulis: Danny Kosasih

Top