Berita
Banten merupakan provinsi dengan unit Pusat Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara terbanyak. Studi Trend Asia menemukan saat ini terdapat sekitar 19 unit PLTU batu bara yang mengepung Banten. Jumlah tersebut akan bertambah seiring ancangan pembangunan PLTU Jawa 9 dan 10 di Cilegon.
Gangguan layanan kesehatan yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 berdampak pada penanganan tuberculosis (TB). Laporan terbaru World Health Organization (WHO) menunjukkan akses masyarakat ke layanan TB menjadi tantangan. Tanpa investasi yang kuat, dunia akan luput mencapai target global pencegahan dan pengobatan TB.
Peneliti dari Sun Spirit For Justice and Peace, Gregorius Afioma menilai proyek Jurassic Park berdampak buruk tidak hanya bagi komodo, tapi juga bagi warga lokal.
Yuvensius Stefanus Nonga, Divisi Sumber Daya Alam Wahana Lingkungan Indonesia menilai foto komodo menghadang truk sebagai bukti sifat soliter komodo yang terganggu.
Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Laksana Tri Handoko, menilai pandemi menimbulkan tantangan pada setiap aspek ketahanan pangan. Baik dalam tahapan proses produksi maupun proses pasca produksi. Menurutnya, perlu upaya penganekaragaman atau diversifikasi guna menjaga ketahanan pangan di Bumi Pertiwi.
Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro meminta Bapeten untuk melakukan edukasi dan penegakan hukum terkait limbah radioaktif terutama nuklir.
Kepala Pusat Penelitian Geoteknologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Eko Yulianto berharap hasil riset terkait kebencanaan menjadi dasar kebijakan.
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Batan Tenaga Nuklir Indonesia (Batan) menyatakan zat radioaktif di lahan kosong perumahan Batan Indah, kecamatan Setu, Tangerang Selatan kini berstatus clearence. Dengan kata lain, lembaga yang mengurusi bidang nuklir dan radioaktif negara ini menyatakan lahan di daerah perumahan tersebut aman untuk dipergunakan warga.
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) turut terlibat dalam penanganan bencana hidrometeorologi pada periode musim hujan yang bersamaan dengan fenomena La Nina. Melalui Balai Besar Teknologi Modifikasi Cuaca (BB-TMC), BPPT menyiapkan teknologi untuk memperkecil kerugian akibat La Nina.
Masyarakat adat, terutama perempuan dari masyarakat adat, merasa upayanya dalam menekan emisi gas karbon tidak diakui negara. Padahal, perempuan masyarakat adat berpeluang menyelesaikan masalah mengakar dari emisi karbon. Sebut saja masalah akses dan pengakuan hak masyarakat adat.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo mengungkapkan, La Nina berpotensi mendatangkan bencana banjir, banjir bandang, dan tanah longsor. Dia pun menekankan pentingnya pengelolaan sungai untuk mengantisipasi dampak La Nina.
Pemerintah mengalokasikan Dana Desa untuk mengantispasi potensi bencana dari fenomena La Nina. Kebijakan ini diambil mengingat desa rentan terhadap dampak bencana alam.
Dalam konferensi pers daring Inkonstitusional Undang-undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) dan Masa Depan Masyarakat Bahari, (13/10/2020), Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Susan Herawati, mengemukakan pendapatnya tentang UU Cipta Kerja.










































