Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa Pertama di Kalimantan Barat Diresmikan

Reading time: 2 menit
pembangkit listrik tenaga biomassa
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memantau ruang kontrol PLTBm Siantan. PLTBm Siantan diresmikan pada Senin (24/9/2018). Foto: Humas Bappenas

Jakarta (Greeners) – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Siantan berkapasitas 15 megawatt (MW) di Kabupaten Mempawah, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Senin (24/9/2018) pagi. Peresmian ini disaksikan oleh Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji dan Bupati Mempawah Gusti Ramlana dan merupakan PLTBm pertama di Kalbar.

Dalam siaran pers yang diterima Greeners, PLTBm Siantan dioperasikan menggunakan bahan bakar dari sumber terbarukan seperti cangkang kelapa sawit, sekam padi, tongkol jagung, ampas tebu, serbuk kayu dan limbah pertanian lainnya.

“Kami berharap peresmian PLTBm Siantan 15 MW yang menggunakan bahan baku ramah lingkungan ini dapat mendukung Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam memperbaiki bauran energi atau energy mix dan ketergantungan terhadap fossil fuel,” kata Bambang.

BACA JUGA: Pembangunan ITF Sunter Dimulai Desember 2018 

Listrik yang dihasilkan PLTBm Siantan nantinya akan disalurkan melalui jaringan 20 kilovolt (kV) milik PLN sepanjang 5,6 kilometer sirkuit (kms) dari titik interkoneksi Gardu Induk (GI) Siantan ke sistem Khatulistiwa. Saat ini, sistem Khatulistiwa melayani pelanggan PLN di Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, Singkawang, Pemangkat, Sambas dan Bengkayang dengan daya mampu rata-rata 341 MW dan beban puncak rata-rata mencapai 294 MW.

PLTBm Siantan akan dikelola oleh perusahaan listrik swasta atau independent power producer (IPP) yaitu PT Rezeki Perkasa Sejahtera Lestari (RPSL) yang saat ini telah diakuisisi oleh PT Energi Infranusantara (EI). PT RPSL memiliki kontrak dengan PLN untuk kapasitas listrik sebesar 10 MW atau sebesar 70 juta kilo watt hour (kWh) per tahun dan sudah berjalan sejak penetapan Commercial Operating Date (COD) pada 23 April 2018.

“Di Kalimantan, potensi sumber energi terbarukan terutama biomassa sangat besar, berbanding lurus dengan luasnya lahan perkebunan sawit. Oleh karenanya, pemanfaatan cangkang sawit dapat digunakan sebagai sumber energi untuk membangkitkan listrik yang ramah lingkungan dengan harga yang murah dan berkelanjutan,” ujar Direktur Utama PT RPSL Alverno Soenardji.

Proyek Prioritas

Pada tahun 2025-2050, pemerintah menargetkan 23 hingga 31persen bauran energi dari energi baru terbarukan, serta menurunkan 29 hingga 41 persen total emisi nasional pada 2030. Terkait hal ini, pembangunan PLTBm Siantan menjadi salah satu pembangkit listrik terbarukan yang menjadi prioritas dalam mendukung ketahanan energi nasional sekaligus menjawab permasalahan lingkungan khususnya terkait dengan upaya penurunan emisi.

“Proyek PLTBm Siantan ini diharapkan menjadi contoh konsep energi terbarukan berkelanjutan dan dapat segera direplikasi ke daerah lain hingga ke daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) di Indonesia. Keseimbangan suplai energi dalam beberapa tahun mendatang menempatkan energi terbarukan sebagai energi utama dengan target 23 persen pada 2025 dan meningkat hingga 31 persen pada 2050,” kata Bambang.

BACA JUGA: IIIF 2018, Indonesia Ajak India Berinvestasi Dibidang Pembangkit Listrik 

Saat ini Kementerian PPN/Bappenas juga tengah memfasilitasi proyek energi terbarukan lainnya dari biomassa. Proyek-proyek tersebut terletak di Nias (18 MW) dan Mentawai (5 MW), dan Sintang (10 MW).

Penulis: Dewi Purningsih

Top