PLHK 2019, Pemerintah Ajak Masyarakat Kurangi Polusi Udara

Reading time: 2 menit
Foto : Humas KLHK

Jakarta (Greeners) – Hari Lingkungan Hidup sedunia (HLH) pada tahun 2019 mengusung tema “Beat Air Pollution”. Sebagai kementerian yang bertanggung jawab dalam permasalahan lingkungan hidup, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) turut merayakan HLH dengan tema “Biru Langitku, Hijau Bumiku”.

Dalam rangka mensosialisasikan semangat diatas, KLHK menggelar Pekan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PLHK) 2019. Acara ini berlangsung selama 3 hari mulai 11 Juli hingga 13 Juli 2019 di Jakarta Convention Centre, Senayan Jakarta.

Dibuka oleh Wakil Presiden RI, Jusuff Kalla (JK) menyampaikan bahwa pertumbuhan penduduk dan ekonomi yang sangat cepat menimbulkan konsekuensi terjadinya peningkatan permintaan barang dan jasa, serta peningkatan transportasi yang berbanding lurus dengan tingginya penggunaan bahan bakar fosil.

Sehingga, pembakaran yang kurang baik pada sektor transportasi menyumbang 70% pencemaran di perkotaan, disusul dengan sumbangan dari sektor industri.

“Hal ini berdampak pada penurunan kualitas udara sehingga polusi udara telah muncul sebagai salah satu risiko kesehatan terkemuka di dunia,” ujar JK pada sambutannya dalam meresmikan PLHK pada Kamis (11/07/2019).

Menurut JK, diperlukan pola hidup yang menyatu dengan alam. Hal tersebut dapat ditandai dengan seminimal mungkin melakukan aktivitas yang menghasilkan unsur yang dapat mencemari alam, misalnya dengan mengurangi penggunaan kendaraan bermotor, mengurangi penggunaan plastik, sabun, detergen, atau bahan kimia lainnya, termasuk mengelola sampah dengan bijak.

Foto : Humas KLHK

Turut memberikan sambutan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyampaikan, dalam pengendalian pencemaran udara ini pemerintah telah melakukan upaya peralihan penggunaan bahan bakar bersih secara bertahap, pengalihan moda transportasi dari kendaraan pribadi ke jenis angkutan umum massal, kebijakan pengetatan baku mutu emisi, dan pengembangan serta penambahan ruang terbuka hijau.

Law enforcement serta dorongan perubahan teknologi mulai diterapkan pada sumber-sumber pencemar industri. Penyesuaian peraturan juga terus dilakukan berkaitan dengan standar emisi serta standar bahan bakar Euro-4,” ujar Siti.

Siti mengatakan, Pemerintah dan Pemerintah Daerah (Pemda) terus berupaya meningkatkan pelayanan transportasi massal berbahan ramah lingkungan, mengembangkan hari bebas kendaraan bermotor (car free day), menyediakan fasilitas parkir, serta merevitalisasi jalur pejalan kaki. Selain itu, Pemerintah Daerah juga membangun dan mengembangkan Taman Kota, Hutan Kota dan Kebun Raya.

“Bagi industri, dilakukan pengawasan pemenuhan baku mutu emisi, pelaporan emisi secara kontinyu yang terintegrasi dengan sistem pelaporan di KLHK,” jelasnya.

Siti menyampaikan persoalan pencemaran lingkungan hidup yang tidak kalah pentingnya adalah permasalahan sampah di Indonesia yang semakin nyata dan kompleks, khususnya di daerah-daerah.

Meninggalnya 2 orang akibat tertimbun longsoran sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di salah satu kabupaten di Provinsi Banten, serta kematian ikan Paus di perairan Wakatobi dengan 5,9 kg sampah plastik ditemukan dalam tubuhnya menjadi berita yang menyedihkan.

Sebagai informasi, Pekan Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2019 dibuka setiap hari pukul 10.00 s/d 18.00 WIB dan akan berlangsung hingga Sabtu 13 Juli 2019.

Penulis: Dewi Purningsih

Top