Hari Lingkungan Hidup: Jadikan Keanekaragaman Hayati Pilar Pembangunan

Reading time: 3 menit
Sorgum
Foto: shutterstock.com

Jakarta (Greeners) – Hari Lingkungan Hidup Sedunia telah memasuki dasawarsa kelima di tahun ini. Sementara kerusakan lingkungan dan ketakseimbangan ekosistem di darat maupun laut masih terus terjadi. Keanekaragaman hayati yang semakin hilang menciptakan konsekuensi bagi semua makhluk hidup di Bumi salah satunya pandemi Covid-19.

Ekosistem darat dan laut Indonesia merupakan rumah bagi sebagian besar spesies flora dan fauna yang kaya akan sumber daya genetik. Negara kepulauan ini tercatat memiliki 720 spesies mamalia, 1.605 spesies burung, 409 spesies amfibi, 723 spesies reptil, 1.900 spesies kupu-kupu, 197.964 spesies invertebrata, 3.982 spesies vertebrata, 151.847 spesies serangga, dan 30.000 spesies hymnoptera.

Keanekaragaman hayati merupakan pondasi pendukung semua kehidupan di darat, laut, dan udara. Semuanya memengaruhi aspek kehidupan manusia mulai dari kesehatan, udara dan air bersih, makanan, obat-obatan, hingga perubahan iklim.

Baca juga: Memasuki PSBB Transisi: Kasus Positif Covid-19 di Ibu Kota Kembali Tinggi

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyampaikan bahwa mengubah atau menghilangkan salah satu komponen dari jaringan biodiversitas akan menyebabkan seluruh sistem berubah dan menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan manusia.

“Timbulnya bencana pandemi Covid-19 menunjukkan bahwa kita merusak sistem pendukung kehidupan manusia. Pandemi juga memberikan pelajaran berharga untuk menjaga keseimbangan alam,” ujarnya pada rilis resmi pidato peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2020, Jumat, (05/06/2020).

Dalam webinar yang diselenggarakan Food and Agriculture of the United Nations (FAO) di Roma (5/6) untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup sedunia 2020, Direktur Jenderal FAO, Qu Dongyu menyampaikan bahwa pandemi ini telah menunjukkan ketergantungan yang sangat erat antara manusia, satwa, dan lingkungan.

Sagu

Sagu merupakan sumber keanekaragaman hayati pangan Indonesia. Di Pulau Seram, Maluku, tepung sagu basah dibungkus daun pandan dan diekstrak dari pohon untuk dikonsumsi. Foto: shutterstock.com

“Kehilangan keanekaragaman hayati tidak hanya meningkatkan kerentanan manusia terhadap penyebaran penyakit. Namun juga menjadi ancaman bagi sistem pangan, produksi pertanian, dan mata pencaharian masyarakat,” ujarnya.

Tidak dipungkiri hilangnya keanekaragaman hayati Indonesia sangat dipengaruhi oleh tangan-tangan manusia. Menurut Profesor Endang Sukara, anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia, permasalahan kehati saat ini karena faktor unconscious incompetent. Artinya banyak orang yang tidak sadar dan tidak memiliki kompetensi tinggi untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1994 tentang Pengesahan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Keanekaragaman Hayati. Padahal di dalamnya mencakup konservasi, pemanfaatan secara berkelanjutan, serta manfaat kehati yang dapat diraih untuk kesejahteraan seluruh rakyat.

Baca juga: Menuju Kenormalan Baru, Pemerintah Kebut Pembukaan Sektor Pariwisata

“Harus kerja keras seluruh anak bangsa agar posisi kita bergeser dari unconscious incompetent ke conscious competent. Pada akhirnya kesadaran tentang pentingnya biodiversity dan lingkungan hidup secara otomatis menjaga, memahami, dan memanfaatkan kehati secara berkelanjutan,” ujarnya.

Ia mengatakan seharusnya biodiversitas dijadikan pilar pembangunan di bidang pangan, kesehatan, energi, dan perbaikan lingkungan hidup. Sektor yang hendaknya dilibatkan, kata dia, yakni pertanian, perkebunan, industri obat sampai ke industri pariwisata darat maupun bahari. “Sehingga kehati bisa mengalamatkan seluruh target Sustainable Developement Goals (SDGs),” ucapnya.

Berhenti Memberikan Toleransi pada Perusak Lingkungan

Tujuan pembangunan berkelanjutan dinilai hanya sebatas wacana yang tak kunjung diimplementasikan. Hal tersebut tercermin ketika lingkungan kian rusak akibat industri ekstraktif.

Nur Hidayati, Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Indonesia (WALHI) mengatakan ancaman terhadap lingkungan di Indonesia saat ini bukan hanya pandemi, tetapi juga investasi. Risiko lingkungan hidup yang masif juga dicatat oleh WALHI, bahwa sekitar 61,46 persen daratan dikuasai oleh korporasi sektor perkebunan, kehutanan, pertambangan, minyak, dan gas.

Wanita yang disapa Yaya ini menyampaikan bahwa Hari Lingkungan Hidup 2020, semestinya menjadi momentum negara untuk berhenti memberikan toleransi pada korporasi perusak lingkungan. Menurutnya ruang negosiasi bagi oligarki dan rezim investasi yang mencelakakan rakyat maupun lingkungan hidup harus ditiadakan.

“Dalam kondisi pandemi seperti saat ini, alih-alih memenuhi hak rakyat, negara justru mengeluarkan kebijakan yang justru memperkuat penguasaan korporasi melalui berbagai regulasi yang dikeluarkan,” ujarnya.

Pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo, tercatat sejumlah regulasi yang disahkan sehingga berpotensi melemahkan perlindungan lingkungan hidup. Undang-undang tersebut di antaranya UU KPK, UU Sumber Daya Air, UU Sistem Budidaya Pertanian, dan UU Minerba, bahkan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Penulis: Dewi Purningsih

Editor: Devi Anggar Oktaviani

Top