Walhi Papua Serukan Alarm Bahaya Kerusakan Ekologis di Papua

Reading time: 2 menit
Walhi Papua menyerukan alarm tanda bahaya atas kerusakan ekologis di tanah Papua. Foto: BPBD Kabupaten Jayapura
Walhi Papua menyerukan alarm tanda bahaya atas kerusakan ekologis di tanah Papua. Foto: BPBD Kabupaten Jayapura

Jakarta (Greeners) – Bertepatan dengan Hari Bumi, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Papua menyerukan alarm tanda bahaya atas kerusakan ekologis di tanah Papua. Kerusakan itu telah terjadi di wilayah pesisir, pulau-pulau kecil, bahkan pegunungan.

Selama sepuluh tahun terakhir, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat peningkatan kejadian bencana ekologi hampir sepuluh kali lipat. Siklus basah La Nina pun menyebabkan lebih dari 763 bencana (tanah longsor, banjir, tsunami, dan angin puting beliung) selama dua tahun terakhir. Fenomena ini telah berdampak dan membuat lebih dari 3 juta orang mengungsi.

Puncak dari kerentanan ekologis itu terlihat dari kejadian bencana banjir bandang dan kenaikan air laut di awal tahun 2019 di Kabupaten Jayapura. Kemudian, terjadi terjangan siklon tropis Seroja. Fenomena tersebut melanda wilayah Kabupaten Yahukimo, Lani Jaya, Puncak, Nduga, Kabupaten Paniai, dan wilayah Pulau Papua lainnya.

BACA JUGA: Klaim Hutan Adat Terkendala Regulasi

Banjir besar di Kabuapten Jayapura, Kecamatan Sentani juga menjadi alarm tanda bahaya darurat ekologis sebagai konsekuensi perusakan lingkungan Bumi Papua. Oleh karena itu, peringatan Hari Bumi ini dapat menjadi momentum bagi warga untuk menuntut pertanggung jawaban institusi negara.

“Khususnya, pemerintah se-tanah Papua atas berbagai kerusakan lingkungan hidup dan penderitaan warga yang bertubi-tubi akibat berbagai kebijakan yang telah meningkatkan kerawanan dan memaparkan warga pada berbagai risiko bencana,” ujar Direktur Eksekutif Daerah Walhi Papua, Maikel Primus Peuki lewat keterangan tertulisnya, Senin (22/4).

Menurut Maikel, peringatan Hari Bumi seharusnya bukan sekadar seremonial. Momen ini perlu dimaknai sebagai momentum reflektif dan tindakan nyata. Hal itu untuk menjaga bumi menjadi tempat yang layak huni bagi semua semua entitas. Baik itu makhluk biotik maupun abiotik, serta generasi mendatang.

Walhi Papua juga menggandeng masyarakat adat Papua dan gerakan sipil HAM dan lingkungan, sosial budaya, ekonomi dalam menyerukan alarm kerusakan ekologis di Papua.

Walhi Papua menyerukan alarm tanda bahaya atas kerusakan ekologis di tanah Papua. Foto: BPBD Kabupaten Jayapura

Walhi Papua menyerukan alarm tanda bahaya atas kerusakan ekologis di tanah Papua. Foto: BPBD Kabupaten Jayapura

Rakyat Papua Perlu Kerja Sama Hentikan Kerusakan Alam

Masyarakat dari seluruh etnis di Papua diajak untuk bekerja sama menjaga bumi. Mulai dari tokoh agama, tokoh adat, perempuan dan laki-laki di pelosok kampun dan kota di Papua. Walhi Papua mengajak semua pihak untuk mulai ambil bagian dalam menghentikan kerusakan alam akibat perluasan perkebunan monokultur skala besar. Kemudian, menghentikan perampasan tanah dan hutan adat Papua.

“Perlu menghentikan lahan perkebunan sawit, tambang, infrastruktur energi kotor dan mega proyek skala besar. Seperti food estate, pabrik migas dan lainnya,” tegas Mikael.

BACA JUGA: Dana Global Climate Fund Diharapkan Bisa Perkuat Hak Masyarakat Adat

Sementara itu, Walhi Papua juga menyerukan sejumlah desakan dan rekomendasi untuk menyelamatkan ekologis di Papua. Hal itu mereka sampaikan pada peringatan Hari Bumi 2024 yang bertema “Tanah Papua adalah Rumah Kita” (The Land of Papua is Our Home). 

Salah satunya, Walhi Papua mendesak institusi negara melalui pemerintah daerah se-tanah Papua. Pemerintah perlu meletakkan landasan bagi penyelamatan generasi yang akan datang. Hal itu dapat terwujud melalui komitmen nyata. Di antaranya memitigasi resiko kerusakan lingkungan, penurunan emisi gas rumah kaca yang ambisius, dan tidak membahayakan nasib generasi yang akan datang.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

Top