Walhi: Tanggul Laut Raksasa Bukan Solusi Tepat Atasi Banjir Rob

Reading time: 3 menit
Walhi menilai pembangunan tanggul laut raksasa bukanlah solusi tepat mengatasi banjir rob. Foto: Dini Jembar Wardani
Walhi menilai pembangunan tanggul laut raksasa bukanlah solusi tepat mengatasi banjir rob. Foto: Dini Jembar Wardani

Jakarta (Greeners) – Pemerintah memiliki wacana pembangunan tanggul laut raksasa di pantai utara Jawa untuk memerangi banjir rob. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai pembangunan tersebut bukanlah solusi tepat mengatasi banjir rob. Faktanya, hal ini dapat memperburuk kerusakan ekologis.

Wacana itu tersampaikan melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Mereka telah menyelenggarakan seminar nasional yang membahas percepatan pembangunan tanggul laut raksasa atau giant sea wall. Pembahasan ini merupakan arahan dari Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto berdalih, proyek tanggul laut raksasa atau giant sea wall mendesak dikebut. Alasannya, kawasan Jawa Utara sering terganggu banjir rob. Wilayah tersebut mencakup 5 wilayah pertumbuhan, 70 kawasan industri, 5 kawasan ekonomi khusus, dan 5 wilayah pusat pertumbuhan.

Walhi menyebut proyek tersebut tidak akan menjawab akar persoalan kehancuran ekologis Pulau Jawa. Sebab, selama ini telah dieksploitasi untuk kepentingan industri ekstraktif, baik di darat maupun di pesisir, laut, dan pulau kecil.

BACA JUGA: Isu Keamanan Lingkungan dan Pangan Luput dalam Debat Capres

Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Eksekutif Nasional Walhi, Parid Ridwanuddin mengatakan, selama ini wilayah pesisir utara Jawa terbebani izin industri skala besar. Wilayah tersebut mulai dari Banten sampai Jawa Timur. Adanya perizinan industri justru telah menyebabkan terjadinya penurunan muka tanah secara cepat.

“Jika pemerintah ingin menghentikan penurunan muka tanah di pesisir utara Jawa, solusinya bukan dengan membangun tanggul laut raksasa. Melainkan, evaluasi dan cabut berbagai izin industri besar di sepanjang pesisir utara Jawa,” ujar Parid melalui keterangan rilisnya.

Dengan demikian, pembangunan tanggul laut raksasa akan mempercepat kebangkrutan sosial. Hal itu sekaligus kebangkrutan ekologis Pulau Jawa karena memperluas kehancuran dari daratan ke pesisir, laut, dan pulau kecil.

Walhi menilai pembangunan tersebut bukanlah solusi tepat mengatasi banjir rob. Foto: Dini Jembar Wardani

Walhi menilai pembangunan tanggul laut raksasa bukanlah solusi tepat mengatasi banjir rob. Foto: Yusup Maulana

Giant Sea Wall Ancam Perairan Pulau Jawa Utara

Parid menyatakan, pembangunan proyek tanggul laut raksasa atau giant sea wall akan menghancurkan perairan Pulau Jawa bagian utara. Padahal, kawasan tersebut selama ini menjadi wilayah tangkapan ikan ratusan ribu nelayan tradisional.

“Sebab, proyek ini akan membutuhkan pasir laut yang tidak sedikit. Sebagai contoh, pada tahun 2021 lalu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengestimasi kebutuhan pasir laut untuk kebutuhan proyek reklamasi Teluk Jakarta sebanyak 388.200.000 meter kubik. Jumlah ini sangat besar untuk kebutuhan reklamasi di Jakarta saja,” tambah Parid.

BACA JUGA: Aliansi Sulawesi Tolak Rencana Cawapres tentang Hilirisasi Nikel

Ambisi pembangunan tanggul laut raksasa atau giant sea wall, akan mempercepat kepunahan keanekaragaman hayati yang ada di perairan pulau Jawa bagian utara. Belum lama ini, International Union for Conservation of Nature (IUCN) dalam perhelatan COP28 di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), 11 Desember 2023 lalu menyatakan, spesies ikan Pari Jawa atau Urolophus Javanicus punah. Spesies ini memiliki habitat di perairan utara Jawa, khususnya di Teluk Jakarta.

Para ahli menyatakan, penyebab kepunahan ini adalah penangkapan ikan yang over exploited, serta kehancuran ekosistem pesisir dan laut akibat aktivitas industri.

“Dalam jangka panjang, ambisi pembangunan tanggul laut raksasa atau giant sea wall akan mempercepat kepunahan spesies flora dan fauna lainnya di perairan Pulau Jawa,” imbuh Parid.

Pembangunan Tanggul Laut Mengancam Nelayan

Sementara itu, pembangunan tanggul laut yang masih berjalan sampai saat ini telah mengancam kelangsungan hidup nelayan. Terutama, bagi nelayan yang tinggal di pesisir utara Jakarta. Berdasarkan hasil analisis risiko pembangunan NCICD fase A oleh Kementerian PUPR, sekitar 24.000 nelayan di Jakarta Utara terancam digusur.

“Penggusuran tersebut tak pelak menimbulkan potensi hilangnya mata pencaharian masyarakat sebagai nelayan. Sebab, mereka harus direlokasi ke wilayah lain yang aksesnya jauh dari laut dan kapal,” ujar Direktur Eksekutif Walhi Jakarta, Suci Fitriah Tanjung.

Suci menambahkan, alih-alih melindungi identitas nelayan dengan menjaga aksesibilitas nelayan terhadap laut, pemerintah justru merencanakan pelatihan untuk membuka lapangan kerja baru. Khususnya, bagi para nelayan yang terdampak penggusuran. Dengan begitu, ancaman hilangnya identitas nelayan akibat pembangunan NCID di Teluk Jakarta semakin besar.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

Top