Waspadai Polusi Udara di Rute Arus Balik Mudik Lebaran

Reading time: 3 menit
Ilustrasi arus balik mudik. Foto: Freepik
Ilustrasi arus balik mudik. Foto: Freepik

Jakarta (Greeners) – Jasa Marga mencatat sebanyak 1.393.861 kendaraan kembali ke wilayah Jabotabek usai Hari Raya Idulfitri. Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengingatkan ancaman beban pencemaran udara di sepanjang rute perjalanan arus balik mudik. Masyarakat yang tinggal di sekitar rute perjalanan mudik juga perlu waspada.

“Total beban emisi pencemaran udara sebesar 1.395.177,56 ton untuk seluruh perjalanan mudik secara nasional dari dan ke Jabodetabek,” kata Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safruddin kepada Greeners, Kamis (18/4).

Jumlah volume lalu lintas (lalin) kembali ke wilayah Jabotabek meningkat 48,33% dibandingkan volume lalu lintas normal sebanyak 939.700 kendaraan. Total kendaraan yang kembali ke Jabotabek dari arah Trans-Jawa melalui GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) sebanyak 458.791 kendaraan, meningkat 149,9% dibandingkan volume lalin normal.

Arus lalin dari Bandung kembali ke Jabotabek melalui GT Kalihurip Utama di Tol Cipularang dengan jumlah total 305.961 kendaraan. Kemudian arus lalin dari arah Merak kembali ke Jabotabek melalui GT Cikupa di Tol Tangerang-Merak sebanyak 350.067 kendaraan.

Sementara itu, jumlah kendaraan yang kembali ke Jabotabek dari Puncak melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 279.042 kendaraan.

Banyaknya penggunaan kendaraan pribadi bisa memicu peningkatan polusi udara. Paparan tersebut juga berbahaya bagi kesehatan hingga kematian akibat keracunan karbon monoksida.

BACA JUGA: Pemudik Capai 193 Juta, Saatnya Terapkan Mudik Minim Sampah!

Angka pemudik tahun 2024 meningkat dibanding potensi pergerakan masyarakat pada masa Lebaran 2023, yakni 123,8 juta orang. Berdasarkan hasil survei Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan, tercatat penggunaan kendaraan pribadi untuk mudik seperti mobil pribadi 22,07%, (27,32 juta orang) dan sepeda motor 20,3% (25,13 juta orang).

Masyarakat Perlu Antisipasi

Safruddin menambahkan, masyarakat juga perlu antisipasi, baik yang kembali dari mudik maupun yang tidak melakukan perjalanan mudik. Misalnya, kembali menggunakan masker ketika melakukan perjalanan ke luar rumah.

“Penting juga untuk menjaga stamina dengan mengonsumsi makanan dan minuman bergizi lengkap sesuai dengan kebutuhan,” imbuh Safruddin.

Ia juga mengingatkan, demi mengurangi potensi polusi udara, sebaiknya masyarakat memperbanyak melakukan perjalanan dengan sepeda atau berjalan kaki. Hal itu sebagai latihan guna meningkatan daya tahan tubuh. Masyarakat juga bisa menggunakan angkutan umum.

“Hindari penggunaan sepeda motor karena paparan polusi udara akan langsung mengenai si pengendara, terutama melalui pernafasan, kulit, dan pakaian,” tambah Safruddin.

Ilustrasi arus balik mudik. Foto: Shutterstock

Ilustrasi arus balik mudik. Foto: Shutterstock

Pola Contra Flow Berbahaya

Sementara itu, Safruddin menyatakan ada perbedaan mencolok pada mudik tahun ini. Menurutnya, orientasi pada pencegahan kemacetan yang berakhir pada pengaturan perjalanan mudik dengan pola contra flow terbukti berbahaya dan memakan korban.

“Penanganan kemacetan bukan indikator keberhasilan pengaturan perjalanan mudik. Selain fatalistic di lokasi lain dengan kecelakaan yang memakan korban jiwa,” katanya.

Ia menyarankan, seharusnya pengaturan perjalanan mudik didasarkan pada daya tampung dan daya dukung jalan (baik jalan raya maupun jalan tol). Sehingga, penting adanya ketegasan untuk menunda perjalanan apabila situasi dan kondisi jalan masih jenuh (penuh dengan kendaraan).

BACA JUGA: Survei: 72% Pemudik Lebaran Memilih Pakai Kendaraan Pribadi

Untuk jalan tol, apabila situasi jalan sudah jenuh atau speed kendaraan di bawah 60 km/jam, maka BUJT (Badan Usaha Jaaln Tol) wajib menutup sementara gate-gate masuk jalan tol tersebut. Sehingga, speed kendaraan yang ada di jalan tol dapat bertahan pada rentang 60–80 km/jam (dalam kota) dan 60–100 km/jam (luar kota).

“Terlarang bagi jalan tol untuk tetap membuka gate-gate masuk jalan tol ketika jalan tol sudah jenuh yang ditandai oleh speed kendaraan-kendaraan di bawah 60 km/jam,” terangnya.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

Top