Cendrawasih Raja, Burung Berkaki Biru dari Papua

Reading time: 2 menit
Cendrawasih raja disebut juga permata hidup, karena tampilannya yang cantik dan berwarna paling cerah di antara cendrawasih lainnya. Foto: Inaturalist

Burung cendrawasih raja atau king bird-of-paradise memiliki nama ilmiah Cicinnurus regius dan berasal dari famili Paradisaeidae. Berkerabat dengan cendrawasih-gagak halmahera (Lycocorax pyrrhopterus), bidadari halmahera (Semioptera wallacii), dan lainnya.

Di samping itu, penangkaran pertama burung ini Sten Bergman asal Swedia lakukan pada tahun 1958. Atas pencapaiannya itu, ia dapat anugerah dan medali dari Liga Burung Asing atas pencapaiannya tersebut. Umumnya saat di penangkaran burung ini dapat bertahan hidup hingga berusia 30 tahun. Tetapi di alam liar, mereka umumnya hanya berusia 5-8 tahun saja.

Morfologi dan Ciri-ciri Umum

Cendrawasih raja disebut juga permata hidup, karena tampilannya yang cantik dan berwarna paling cerah di antara cendrawasih lainnya. Jantannya memiliki bulu berwarna merah terang dan dua batang bulu ekornya yang panjang terlihat seperti kawat hias.

Selain itu, terdapat juga pusaran bulu melingkar yang berwarna hijau cerah di ujungnya. Bagian bawah tubuhnya berwarna putih dengan garis hijau di bagian dada. Pejantan juga memiliki bintik hitam di atas mata mereka.

Sementara itu, bagian kaki dan tungkai cendrawasih raja jantan dan betina berwarna biru. Namun biasanya betina memiliki warna yang tidak secerah jantan. Punggung, kepala, dan tenggorokan betina umumnya berwarna cokelat zaitun.

Burung cendrawasih raja jantan berukuran tubuh sekitar 16 cm dengan bobot tubuh 43 hingga 65 gram. Sementara betinanya berukuran tubuh sedikit lebih panjang, yakni 19 cm dengan bobot tubuh 38-58 gram.

Habitat dan Distribusi Cendrawasih Raja

Burung ini dapat kita temukan di hutan hujan tropis dataran rendah, hutan sekunder, hingga tepian hutan. Distribusinya meliputi Indonesia (Papua), Papua Nugini, dan pulau-pulau sekitarnya termasuk Aru, Salawati, Missol, dan Yapen.

Termasuk Burung yang Dilindungi

Selain kerusakan habitat, cendrawasih raja juga menghadapi ancaman perburuan ilegal untuk diperdagangkan. Padahal di Indonesia burung ini telah lindungi lewat Permen LHK No 106 Tahun 2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi. Sementara IUCN masih mengategorikan satwa ini sebagai yang kurang diperhatikan (least concern) berdasarkan asesmen terakhir di tahun 2018 dan belum diperbarui kembali hingga saat ini.

Taksonomi Cendrawasih Raja

Penulis : Anisa Putri

Editor : Ari Rikin

Top